Soal Pernyataan Kemendes, JNW: Desa Ngak Usah Takut Kalau Kerja Benar

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma

Foto: Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma

BERITA BEKASI – Pernyataan kontroversial Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Yandri Susanto menuai kecaman dari berbagai kalangan LSM maupun Wartawan.

Hal itu, dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma yang ikut menanggapi pernyataan Yandri yang terkesan melecehkan.

“Sekelas Menteri kok seenaknya ngitung muter setiap Desa minta uang Rp1 juta kalau 300 Desa dapat Rp300 juta kalah gaji Kemendes. Pedes itu bahasa,” kata Indra, Senin (3/2/2025).

Menurut Indra, pernyataan Kemendes Yadri sangat tidak masuk akal mengingat di Desa banyak rekan-rekan LSM maupun Wartawan yang aktif menjalankan pungsi kontrolnya.

“Mau istilah dia bodrex atau apa Rp1 juta setiap Desa duitnya Desa dari mana? kok sekelas Menteri asbun alias asal bunyi. Disuruh tangkap lagi,” sindir Indra.

Seharusnya, sambung Indra, Kemendes suruh tangkap Kepala Desa yang korupsi Dana Desa, bukan sebaliknya suruh tangkap LSM dan Wartawan yang istilah dia ‘bodrex’.

“Memangnya yakin Kemendes dan Desa-Desa sudah pada bener dalam pengelolaan Keuangan Desa khususnya DD? Sehingga perintahkan tangkap LSM dan Wartawan bodrex,” ucapnya.

Dikatakan Indra, Desa-Desa tidak perlu alergi dengan kehadiran LSM maupun Wartawan atau bodrex maupun oknum sekalipun kalau kerjanya benar-benar untuk masyarakat tidak ada penyimpangan.

“Logikanya, kalau ada Desa yang mengalami, tapi tidak berani melaporkan adanya oknum seperti itu artinya sama-sama punya salah. Jadi jangan merasa paling benar,” ucapnya.

Masih kata Indra, selama ini terungkapnya kasus-kasus korupsi di daerah berkat peran LSM dan Media (wartawan) yang seharusnya diapresiasi, bukan malah dilecehkan.

“Sekarang LSM dan Media menjamur aja prilaku koruptif ngak hilang-hilang apalagi kalau ngak ada mau jadi apa habis nanti semua uang rakyat jadi bancakan oknum,” ujarnya.

Kalau bicara oknum, lanjut Indra, disemua lini ada, bukan hanya di dunia LSM maupun Wartawan jadi seharusnya Kemendes Yandri selaku Menteri bisa menjaga sikap dan lisannya.

“Wajar kalau kalangan LSM dan Wartawan tersinggung dengan istilah bodrex. Masyarakat diluar sana ngak paham apa itu bodrex tahunya masyarakat itu oknum,” kata Indra.

Untuk itu, tambah Indra, sikap Kemendes Yandri yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih, tidak sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi.

“Ya, kalau begitu Yandri terkesan malah melindungi seakan udah pada benar semua. Intinya tidak akan terjadi prilaku tercela seperti itu kalau kerjanya pada benar, bukan hanya Desa,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB