Kinerja Polres Jakarta Selatan Kembali Jadi Sorotan Publik

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban KDRT

Korban KDRT

BERITA JAKARTA – Setelah publik dihebohkan dengan dugaan pemerasaan yang dilakukan 2 mantan Kasat Reskrimnya terhadap tersangka Arif dan Bayu dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan LC karaoke.

Kini, publik kembali dibuat geram atas adanya laporan perempuan korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga tidak ditindak lanjuti oleh Polres Jakarta Selatan yang kemudian viral di media sosal.

Bu Sharina, korban KDRT yang babak belur berulang kali oleh suaminya sudah melapor ke Polres Jakarta Selatan sejak 22 November 2024. Sudah sekitar 2 bulan laporan dari Bu Sharina tak kunjung ditindaklanjuti,” tulis akun X @Jhon_Sitorus18.

Akun X @Jhon_Sitorus18 yang baru diunggah pada Sabtu 1 Februari 2025 tersebut sudah meraih sebanyak 8.805 lebih tayangan, 57 kometar, 121 diteruskan dan 236 suka dari para netizen dengan berbagai tanggapan negatif.

Bahkan, tulis Jhon Sitorus hasil visum korban Sharina juga ternyata belum diterima Polres Jakarta Selatan dari Rumah Sakit (RS) Pertamina, padahal sudah divisum dihari yang sama dengan biaya sebesar Rp 593.000.

“Berulang kali pertanyaan Bu Sharina dan pihak keluarganya hanya dijawab petugas Polres Jakarta Selatan dengan kalimat “Nanti ya kami hubungi,” tulis Jhon Sitorus.

Komite Pemuda Mahasiswa Indonesia (KOMPI)

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Mahasiswa sekaligus Ketua Komite Pemuda Mahasiswa Indonesia (KOMPI), Moh. Heder menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri.

“Kita minta Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi total kinerja Polres Jakarta Selatan serta copot Kombes Ade Rahmat dari jabatannya,” tegas Heder kepada Matafakta.com, Sabtu (1/2/2025).

Pasalnya, Heder menilai Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat, tidak layak diberikan tanggung jawab serta gagal menjaga marwah instansi yang percaya untuk menjaga dan mengayomi masyarakat.

“Polri harus harus selalu siap menerima berbagai laporan atau pengaduan yang disampaikan sesuai amanat Konstitusi untuk menjamin rasa aman dan perlindungan kepada warga Negara. Semoga ini menjadi perhatian serius Pak Kapolri,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB