Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

BERITA JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap tersangka kasus korupsi impor gula bernama Ali Sanjaya B (ASB) selaku Direktur Utama PT. Kebun Tebu Mas (PT. KTM).

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan sembilan tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dari sembilan tersangka tersebut, satu pelaku hingga saat ini masih buron yakni, Ali Sanjaya B (ASB).

“Ya kepada yang bersangkutan sudah dilakukan pencegahan supaya tidak bepergian ke luar negeri,” terang Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat ditemui wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Harli mengatakan, saat ini Kejagung tengah mengumpulkan informasi terkait alasan ABS mangkir dari panggilan Kejagung. ABS sedianya dipanggil pada Senin 21 Januari 2025, tapi tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

“Kita sedang mengumpulkan informasi, keberadaan yang bersangkutan seperti apa, apakah karena sakit misalnya atau memang tidak di tempat. Semua informasi itu akan kita dalami dan update-nya akan kita sampaikan,” kata Harli.

Baca Juga :  Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Sebagai informasi Kejagung telah mengungkap tersangka baru di kasus impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Ada sembilan orang yang ditetapkan tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan. Maka Tim Penyidikan Kejagung pada Jampidsus telah mendapatkan bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” pungkas Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Senin, 20 Januari 2025 - 22:56 WIB

Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

Senin, 20 Januari 2025 - 22:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Soroti Kades Serang 4 Tahun Jabat Dengan SK Batalan PTUN  

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:57 WIB

Para Tersangka Kasus Imfor Gula

Berita Utama

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Jan 2025 - 20:18 WIB

Foto: Ketua KUD Tani Jaya, H. Hery

Seputar Bekasi

Soal Bangunan, Ketua KUD Tani Jaya Bakal Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:10 WIB

Suasana Persidangan

Berita Utama

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:42 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Kasus Dugaan Korupsi APBDes Desa Sumberjaya Tambun Selatan Bergulir

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:04 WIB