Buka Cabang di Surabaya, Ketum LQ Indonesia Law Firm: Ini Cita-Cita Pak Alvin

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA SURABAYA – LQ Indonesia Law Firm yang dinaungi oleh Quotient Group kembali melebarkan sayap dengan membuka cabang baru yang terletak di Pakuwon Tower Lt. 27 Unit 2729, Jalan Embong Malang No. 21-31, Kedungdoro, Telagasari, Surabaya, Jawa Timur pada, Selasa (21/1/2025).

Pembukaan cabang dari Quotient Center Surabaya tersebut dipimpin langsung istri mendiang Alvin Lim yakni Phioruci Pangkaraya dan Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm, Pestauli Saragih.

Dalam potong pitanya, Phioruci mengatakan, bahwa pembukaan cabang Quotient Center Surabaya, Jawa Timur tersebut merupakan amanah dari almarhum Alvin Lim sebelum meninggal dunia.

“Pembukaan ini amanah dari almarhum dan salah satu cita-cita pak Alvin untuk membuka kantor cabang di daerah Jawa Timur,” ucap Phioruci.

Kemudian, Pestauli Saragih menceritakan, awal pembentukan perusahaan firma hukum besutan Alvin Lim tersebut, LQ Indonesia Law Firm dibentuk sejak tahun 2019 dan banyak pihak yang sudah membantu LQ Indonesia Law Firm hingga dapat berjalan sampai saat ini.

Seiring berjalannya waktu, kata Pestauli, tepatnya pada 2022, Alvin Lim kemudian membuka beberapa cabang baru yang berada di sekitar wilayah Jakarta.

“Awalnya kita membuka LQ Indonesia Law Firm dengan menyewa kantor baru ya dan kemudian membuka beberapa cabang di Jakarta,” ungkap Pestauli.

Lebih lanjut, Pestauli berharap pembukaan cabang Surabaya yang dipimpin Bidari tersebut dapat membawa angin segar bagi Quotient Group.

“Kami berharap dibukanya cabang baru ini membuat LQ Indonesia Law Firm semakin jaya dan dapat membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat,” ujarnya.

“Sebagaimana cita-cita dari mendiang Bapak Alvin Lim bahwa LQ Indonesia Law Firm harus tetap berjaya meski almarhum sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Phioruci Pangkaraya menjelaskan Quotient Group terdiri dari tiga intensitas bisnis yaitu Firma Hukum, Perusahaan Media dan Quotient Fund.

“Oleh karena itu, setiap cabang dari Quotient Group ini adalah Quotient Center. Adapun divisi ketiga, diberi nama Quotient Fund,” terangnya.

Dikatakan Phioruci, devisi tersebut untuk memberikan edukasi dan konsultasi mengenai investasi. Hal itu sebagai tindaklanjut dari banyaknya investasi bodong yang merugikan masyarakat.

Phioruci menyampaikan, semasa hidupnya mendiang Alvin Lim, sudah menurunkan ilmunya kepada saya dan Kate serta Tim Quotient Fund.

“Kami sudah diajarkan bagaimana trading options dengan cara yang aman. Income yang kami dapat mencapai 2-4 persen sebulan,” imbuhnya.

Phioruci juga menjelaskan bahwa strategi trading yang digunakan adalah strategi ciptaan Alvin Lim sendiri yang sebelumnya telah berpengalaman dan berprestasi di Amerika Serikat, mengelola rekening kota dan mendapat penghargaan dari Walikota San Fransisco, Willie Brown.

Quotient Fund sendiri diketahui telah memberikan edukasi dan konsultasi mengenai trading options kepada banyak orang yang mana juga telah mendapatkan banyak ulasan baik dan manfaat.

Salah satunya adalah dari seorang bernama Johan Winoto (JW) yang menyatakan kepuasannya terhadap strategi dan informasi yang diberikan oleh Quotient Fund dalam melakukan trading option.

JW sendiri menyatakan dirinya telah mendapatkan keuntungan nyata dari strategi trading option Quotient Fund.

“Saya trading sendiri dan bermodalkan mengikuti strategi yang ada, 100 persen ngak pernah saya ubah rumusnya dan tidak pernah rugi,” imbuhnya.

Banyaknya ulasan baik dari Quotient Fund ini merupakan salah satu bukti keberhasilan dari strategi yang dibuat dan dibangun oleh sosok mendiang Alvin Lim.

LQ Indonesia Law Firm

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Hotline Quotient Center Cabang Surabaya di nomor : 0818-0454-4489.

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB