BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya tak lagi melakukan tilang manual dan menerapkan Cakra Presisi per Senin 20 Januari 2025 hari ini. Apa itu Cakra Presisi?
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, Cakra Presisi merupakan sistem yang dipakai untuk merekam pelanggaran ETLE.
Dalam sistem tersebut, notifikasi tilang bakal terhubung dengan nomor Whatsapp pelanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nantinya, pelanggaran yang terekam dalam ETLE bakal dikirimkan melalui nomor Whatsapp tersebut, tanpa pihak kepolisian yang datang ke alamat pelanggar lalu lintas.
“Cakra presisi ini dibuat oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya dengan pengalaman dan situasi ini, sehingga kami harus berpikir dan mempunyai solusi hingga masalah biaya,” kata Latif, Senin (20/1/2025).
“Ini kan bentuknya adalah aplikasi, dan tadi saya sampaikan tadi kami mendapatkan hibah untuk server, kami mendapat hibah dari Pemda,” sambungnya.
Latif mengklaim, penerapan Cakra Presisi bakal lebih efektif menekan pelanggaran lalu lintas. Alasannya, seluruh Kota Jakarta terpasang ETLE statis maupun mobile.
“Bahwa seluruh Kota Jakarta sudah diawasi oleh ETLE. Baik Etle statis, kalau ada ETLE statis (masyarakat) tahu di situ akan tertib,” katanya.
“Kemarin pun, kan sudah tahu tertib kemarin loh ada melanggar kemarin. Lewat situ saya melanggar juga tidak dikonfirmasi kok,” tambahnya.
Latif menargetkan, dalam enam bulan kedepan angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta bakal ditekan dengan adanya Cakra Presisi tersebut.
Selain angka pelanggaran, dia berharap Cakra Presisi cuka mengurangi kecelakaan di Jakarta secara signifikan.
“Kalau orang yang mungkin, orang yang saya rasa dari sekian ini, kalau berkali-kali membayar denda tilang, ya sekaya apapun akan kapok,” pungkasnya. (Tyo)