Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Koppaja, Mr. Mukshin Nasir.

Ketum Koppaja, Mr. Mukshin Nasir.

BERITA JAKARTA – Kasus Korupsi PT. Timah yang menghebohkan lantaran rendahnya tuntutan dan vonis hukumannya, sehingga menimbulkan kontroversi bagi masyarakat.

“Nah saat ini Kejaksaaan tengah menggelar Rapat Kerja Nasional, semestinya ini menjadi momentum Jaksa Agung benahi tuntutan hukuman Jaksa bagi para terdakwa koruptor,” ujar Ketua Umum Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja), Mr. Mukshin Nasir, Selasa (14/1/2025).

Mukhsin menegaskan, skandal PT. Timah ini momentum Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk melakukan pembenahan penuntutan para koruptor kepada seluruh jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini, agar Penegakan Hukum melahirkan Asas Keadilan dan Kemanfaatan Hukum,” terangnya.

Karena, sambung Mukshin, percuma banyak menangkap koruptor tetapi penuntutannya tidak seimbang dengan kerugian Negara dari kejahatan hukum yang dilakukan oleh para koruptor tersebut.

Baca Juga :  Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung

“Bahkan bila perlu Jaksa Agung membangun komunikasi politik dengan Mahkamah Agung dan Pemerintah agar lembaga Kejaksaan dapat menerapkan ancaman hukuman seumur hidup atau ancaman hukuman mati kepada para koruptor,” tegasnya.

Mukhsin menyatakan, rakyat jangan hanya dijadikan penonton melihat para koruptor hanya mendapat tuntutan ringan.

“Ini kan jelas melukai hati rakyat. Maka jangan salahkan rakyat bila menganggap Kejaksaan lemah dalam penuntutan dan hakim pun akhirnya juga menjatuhkan vonis ringan,” jelas Mukhsin.

Menurutnya, bercermin dari kasus PT. Timah yang begitu menghebohkan ketika Kejaksaaan Agung menetapkan angka kerugian Negara yang fantastis dari sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga :  Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

“Tetapi hasilnya Kejaksaaan hanya mampu menerapkan tuntutan begitu ringan seringan dengan vonis Hakim,” imbuhnya.

“Maka tidaklah keliru bila saya katakan bahwa Penegakan Hukum kasus PT. Timah adalah kegagalan Jaksa Agung,” sambung Mukshin.

Dia menambahkan, dengan penerapan tuntutan ringan dari Kejaksaaan kepada koruptor bukan memberi unsur jera, tetapi sebaliknya membuat para koruptor PT. Timah menari-nari diatas kejahatan korupsi yang mereka lakukan.

“Jadi kan sia-sia membongkar mega korupsi PT. Timah yang nilainya begitu fantastis yang ditetapkan oleh Kejaksaaan untuk menjerat para koruptor PT. Timah tetapi hasilnya tuntut ringan,” pungkasnya. (Syam)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB