BERITA JAKARTA – Kasus Korupsi PT. Timah yang menghebohkan lantaran rendahnya tuntutan dan vonis hukumannya, sehingga menimbulkan kontroversi bagi masyarakat.
“Nah saat ini Kejaksaaan tengah menggelar Rapat Kerja Nasional, semestinya ini menjadi momentum Jaksa Agung benahi tuntutan hukuman Jaksa bagi para terdakwa koruptor,” ujar Ketua Umum Komite Pemantau Perilaku Jaksa (Koppaja), Mr. Mukshin Nasir, Selasa (14/1/2025).
Mukhsin menegaskan, skandal PT. Timah ini momentum Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk melakukan pembenahan penuntutan para koruptor kepada seluruh jajarannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini, agar Penegakan Hukum melahirkan Asas Keadilan dan Kemanfaatan Hukum,” terangnya.
Karena, sambung Mukshin, percuma banyak menangkap koruptor tetapi penuntutannya tidak seimbang dengan kerugian Negara dari kejahatan hukum yang dilakukan oleh para koruptor tersebut.
“Bahkan bila perlu Jaksa Agung membangun komunikasi politik dengan Mahkamah Agung dan Pemerintah agar lembaga Kejaksaan dapat menerapkan ancaman hukuman seumur hidup atau ancaman hukuman mati kepada para koruptor,” tegasnya.
Mukhsin menyatakan, rakyat jangan hanya dijadikan penonton melihat para koruptor hanya mendapat tuntutan ringan.
“Ini kan jelas melukai hati rakyat. Maka jangan salahkan rakyat bila menganggap Kejaksaan lemah dalam penuntutan dan hakim pun akhirnya juga menjatuhkan vonis ringan,” jelas Mukhsin.
Menurutnya, bercermin dari kasus PT. Timah yang begitu menghebohkan ketika Kejaksaaan Agung menetapkan angka kerugian Negara yang fantastis dari sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.
“Tetapi hasilnya Kejaksaaan hanya mampu menerapkan tuntutan begitu ringan seringan dengan vonis Hakim,” imbuhnya.
“Maka tidaklah keliru bila saya katakan bahwa Penegakan Hukum kasus PT. Timah adalah kegagalan Jaksa Agung,” sambung Mukshin.
Dia menambahkan, dengan penerapan tuntutan ringan dari Kejaksaaan kepada koruptor bukan memberi unsur jera, tetapi sebaliknya membuat para koruptor PT. Timah menari-nari diatas kejahatan korupsi yang mereka lakukan.
“Jadi kan sia-sia membongkar mega korupsi PT. Timah yang nilainya begitu fantastis yang ditetapkan oleh Kejaksaaan untuk menjerat para koruptor PT. Timah tetapi hasilnya tuntut ringan,” pungkasnya. (Syam)