BERITA BEKASI – Kekacauan warga Kabupaten Bekasi terkait jaminan kesehatannya akibat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, gagal memenuhi kewajibannya 40 persen, terkait program KIS PBI APBD yang menjadi tanggungjawabnya.
Hal itu, dikatakan Ketua Umum LSM Solidaritas Transparansi Intelektual Pemerhati (SNIPER) Indonesia, Gunawan menyoroti 191.793 peserta KIS PBI APBD Kabupaten Bekasi yang mendadak dinon-aktifkan pada awal Januari 2025 lalu.
“Program KIS adalah program Kesehatan Nasional dimasa kepemimpinan Presiden Jokowi tahun 2014 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN yaitu KIS PBI APBN,” terang Gunawan kepada Matafakta.com, Kamis (9/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berjalannya waktu, kata Gunawan, program KIS PBI APBN tanggungjawabnya dikembalikan ke Pemerintah Daerah menjadi KIS PBI APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dengan skema 40 persen Pemprov Jawa Barat dan 60 persen Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Namun dalam perjalanannya, lanjut Gunawan, Pemprov Jawa Barat, gagal memenuhi tanggungjawabnya 40 persen jaminan kesehetan terhadap warga Kabupaten Bekasi, sehingga 191.793 peserta KIS PBI APBD warga Bekasi mendadak dinon-aktifkan pada awal Januari 2025.
“Tahun 2024 Pemprov Jawa Barat gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran sebesar Rp80 miliar kepada BPJS Kesehatan. Hal inilah yang menyebabkan 191.793 warga miskin di Kabupaten Bekasi dinon-aktifkan kepesertaannya,” uals Gunawan.
Bahkan, kata Gunawan, ditahun 2023 Pemprov Jawa Barat, terhutang iuran jaminan kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi sebesar Rp57 miliar dan sisanya masuk ditahun 2024, sehingga Pemprov Jawa Barat, terhutang sebesar Rp84 miliar.
“Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, gagal melaksanakan tugasnya memimpin Jawa Barat. Sebab, soal kesehatan adalah kebutuhan dasar rakyat yang menjadi tanggungjawab Negara khususnya rakyat miskin,” tegas Gunawan atau biasa disapa Mbah Goen ini.
Kaitan hal itu, lanjut Gunawan, warga Kabupaten Bekasi bersabar, karena Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi tengah berjuang demi kesehatan warganya dengan mengembalikan lagi KIS PBI APBD ke KIS PBI APBN Pusat.
“Hasil rapat KIS PBI APBD yang dinon-aktifkan telah diverifikasi ulang berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Hasilnya 146.405 pembiayaannya akan dialihkan ke Kemensos menggunakan APBN. sementara sisanya akan divalidasi lebih lanjut,” pungkas Gunawan. (Hasrul)