BERITA BEKASI – Kasus dugaan korupsi proyek pembuatan Naskah Akademik Rp30 juta per-Desa se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tampaknya mulai meredup.
Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma yang kembali mengingatkan karena setahun sudah proses kasus tersebut belum ada perkembangan.
“Dalam kasus itu, Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sudah melakukan pemeriksaan puluhan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi,” terangnya, Rabu (8/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekarang, lanjut Indra, sudah masuk tahun 2025 yang artinya kasus tersebut proses pemeriksaannya sudah berjalan setahun lebih dari tahun 2023 silam.
“Tapi sampai sekarang sudah masuk tahun 2025 belum terdengar lagi kabar atau perkembangan atas pemeriksaan atau penanganan kasusnya di Polda Metro Jaya,” jelas Indra.
Dalam kasus itu, sambung Indra, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.
“Bahkan pemilik PT. Duta Karya Djemat juga sudah memberikan keterangan apa adanya dan mengakui bahwa perusahaannya hanya dipinjam,” ungkapnya.
Selain itu, kata Indra, PT. Duta Karya Djemat tidak memiliki legalitas atau sertifikasi sebagai penulis kaitan proyek pembuatan Naskah Akademik.
“Dana Desa dikelola secara Swakelola untuk mensejahterakan Desa, bukan dipihak ketigakan. Proyek Naskah Akademik tidak masuk dalam skala prioritas,” ujarnya.
Sehingga, lanjut Indra, proyek tersebut tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Kabupaten Bekasi memiliki 187 Desa bayangkan kalau proyek itu berhasil per-Desa Rp30 juta dikalikan 187 Desa luar biasa nilainya juga fantastis,” sindir Indra.
Untuk itu, tambah Indra, pihaknya JNW meminta keseriusan Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Lagian tidak ada urgensinya ujuk-ujuk DPMD menghimbau melalui surat Nomor: PM.05.04/1444-DPMD/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas DPMD, terkait proyek tersebut,” pungkasnya. (Tim)