Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

BERITA JAKARTA – Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) menyebut, permintaan Mantan Aktivis 98 sekaligus Akademisi UNJ, Ubedilah Badrun yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto aneh dan ngawur.

Permintaan pencopotan itu, karena Ubedilah Badrun menilai, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto bertanggung jawab atas kasus pemerasan yang terjadi diacara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 yang sempat viral.

“Langkah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang memberikan sangsi tegas kepada jajaran yang terlibat melakukan pelanggaran terkait kasus DWP harusnya diapresiasi semua pihak,” terang Kordinator AKHERA, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Rabu (8/1/2025).

Heru menegaskan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto justru merespon cepat keluhan dan laporan masyarakat dengan tidak melindungi bawahannya yang telah melakukan kesalahan dan pelanggaran Etik Polri tersebut.

“Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah bekerja dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, on the track dan selalu menjaga citra Polri yang Presisi,” ujar Heru menanggapi pernyataan Ubedilah.

Lebih jauh Heru mengatakan, Ubedilah Badrun tidak pantas untuk disebut ataupun menjadi  Akademisi, Dosen, karena sikapnya yang tidak mencerminkan seorang pendidik, karena kerap menyudutkan pihak lain dengan menyebarkan berita bohong dan fitnah.

Baca Juga :  AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

“Apakah Ubed ini memiliki agenda tersembunyi dari Firli Bahuri…? dengan menyerang Irjen Karyoto untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya yang sudah bekerja profesional,” ulasnya.

“Termasuk agenda tersembunyi dari tersangka suap Hasto Kristiyanto dengan membuat laporan mengada-ada ke KPK pada hari Senin 7 Januari 2025 yang menyebut-nyebut mantan Presiden RI Jokowi melakukan korupsi,” tandasnya menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya
Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung
Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim
Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal
Reaksi Kejagung Soal Vonis Rendah Kasus Timah Harvey Moeis
Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku
Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia
AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:30 WIB

Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:46 WIB

Tatkala Marbot Menjadi PPK Proyek Intelijen Puluhan Miliar Kejagung

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:57 WIB

Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim

Senin, 6 Januari 2025 - 22:34 WIB

Esensi Pakta Integritas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disoal

Berita Terbaru

Foto: Suasana Saat Pembubaran Paksa Acara

Megapolitan

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Rabu, 8 Jan 2025 - 14:44 WIB

Foto: Pagar SDN 04 Desa Sumberjaya, Kantor Kelurahan Kebalen dan Pagar SDN 05 Cipayung, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Jan 2025 - 13:05 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:57 WIB

Video Viral Antrian Peserta KIS di Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Rabu, 8 Jan 2025 - 07:46 WIB