Gagal Serap, Pemkot Bekasi Dinilai Tak Becus Kelola Anggaran

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemkot Bekasi

Gedung Pemkot Bekasi

BERITA BEKASI – Tahun 2024, banyak pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan bahkan ada indikasi temuan anggaran sebesar Rp90 miliar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Bekasi yang tidak terserap.

Hal itu, dikatakan Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, merefleksi akhir tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Rp90 miliar yang tidak terserap itu, karena Pemkot Bekasi menganggarkan target-target program yang masih bermasalah. Harusnya selesai dulu masalahnya, baru dianggarakan,” kata Delvin kepada Matafakta.com, Senin (6/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti, kata Delvin, Pasar Pondokgede yang masih bermasalah dianggarkan begitu juga dengan Polder Arenjaya atau tandon air yang masih bermasalah pun dianggarkan dan program yang bukan masuk skala prioritas juga dianggarkan.

“Salah satunya SPAM. Ini fakta ketidakcermatan Pemkot Bekasi dalam menyusun atau menarget anggaran, sehingga banyak anggaran yang tidak terserap dan menghambat pembangunan Kota Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga :  LSM GMBI: Di Kota Bekasi Proyek Belum Selesai Sudah Dibayar!

Misalnya, sambung Delvin, SMPN 58 lahan belum selesai dibayarkan sedangkan ada anggaran malah dialihkan untuk pembebasan lahan lain, tapi kenapa malah lahan pembebasan yang baru anggarannya malah tidak terserap.

“SDN Kayuringin 5 bangunan masih bagus dan muridnya sudah dimerzer ke SDN lain. Karena kurangnya pengawasan dan sosialisasi antara Dinas PERKIM dan Disdik seharusnya gedung itu, bisa digunakan untuk SMPN yang masih kurang,” tuturnya.

Selain itu, pembebasan Pemakaman Pemanisan yang berlokasi di Kapung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, malah anggarannya tidak terserap diendapkan atau yang biasa kita sebut anggaran Silfa.

“Kami telah konfirmasi kepada salah satu Dinas terkait bahwa jika tidak diserap anggaran harus dikembalikan ke Negara. Sebab, masih ada beberapa persyaratan proposal yang belum lengkap untuk pengajuan pembebasan lahan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Instruksikan Puskesmas Buka Layanan MCU Calon PPPK

Lebih jauh Delvin menambahkan, hasil investigasi pihaknya dilapangan bahwa harga pembebasan lahan tersebut pun tidak sesuai dengan yang diajukan oleh Pemkot Bekasi kepada Kementerian yang mengeluarkan anggaran tersebut.

“Kita berharap dari Dinas terkait menyelesaikan malah dimasyarakat itu harus satu persatu, sehingga pengguna Anggaran APBD atau pun anggaran lain bisa terserap dengan baik dan sesuai peruntukannya,” ulasnya.

Delvin pun mempertanyakan kinerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, sehingga banyak penyusunan anggaran yang tidak cermat dan menghambat pembangunan Kota Bekasi.

“Coba kalau Rp90 miliar cermat dalam menyusun anggaran maka akan terserap, karena masih banyak bidang-bidang yang membutuhkan anggaran dan dapat menyelesaikan persoalan lainnya yang belum terbayar,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata
Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   
FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai
Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan
Tiga Proyek Gagal Target, LSM GMBI: Catatan Buat PERKIMTAN Kota Bekasi
Tanggapi Keluhan, Lurah Kebalen: Ajuan Infrasetruktur Terus Berjalan
Pj Bupati Bekasi Instruksikan Puskesmas Buka Layanan MCU Calon PPPK
Soal Tarif MCU, FKMPB Berharap Calon PPPK Dapat Keringanan Biaya
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:30 WIB

Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:19 WIB

FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai

Senin, 6 Januari 2025 - 22:47 WIB

Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan

Senin, 6 Januari 2025 - 20:20 WIB

Tiga Proyek Gagal Target, LSM GMBI: Catatan Buat PERKIMTAN Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Salah Satu Lokasi di Desa Sumberjaya

Seputar Bekasi

Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:19 WIB

Foto: Dahlan Iskan

Berita Utama

Dahlan Iskan Dalam Sebuah Kesempatan Bertemu Alvin Lim

Selasa, 7 Jan 2025 - 12:57 WIB

Foto: Pelantikan Pj Desa Serang, Cikarang Selatan, Achmad Fadillah

Seputar Bekasi

Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   

Selasa, 7 Jan 2025 - 12:30 WIB

Foto: Pelantikan Pj Desa Serang, Cikarang Selatan, Achmad Fadillah

Seputar Bekasi

FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai

Selasa, 7 Jan 2025 - 00:19 WIB

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

Seputar Bekasi

Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan

Senin, 6 Jan 2025 - 22:47 WIB