BERITA BEKASI – Tidak ada hal yang baru baik gebrakan maupun tindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi sampai dipenutup tahun 2024.
Hal itu dikatakan, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma, menyoroti kinerja Kejari Kota Bekasi dalam pemberantasaan dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi.
“Ngak ada mana?. Kalau kasus mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana soal pengadaan ekskavator itu tahun 2021,” terangnya, Selasa (31/12/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, kata Indra, eksekusi Gatot Sutejo yang sempat buron terkait kasus tukar guling lahan fasos-fasum Perumahan Bekasi Timur Regensi, Sumur Batu, Bantar Gebang.
“Kalau Gatot Suteja itu kasus yang sudah lama buron pimpinan Kejari Kota Bekasi yang sekarang tinggal melakukan eksekusi aja terhadap Gatot,” tuturnya.
Padahal, sambung Indra, laporan sejumlah dugaan kasus korupsi dari berbagai elemen masyarakat sudah banyak yang masuk ke Kejari Kota Bekasi.
“Tapi meski begitu tidak ada hal yang baru oleh Kejari Kota Bekasi. Harusnya Pemkot Bekasi sudah mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah terbersih,” sindir Indra.
Terakhir, temuan BPK RI Tahun 2024 soal gagal bayar proyek alat olahraga Rp4,7 miliar Tahun 2023 dan kasus Disdik Kota Bekasi Rp7 miliar pun tidak pernah jelas penanganannya.
“Ini bukan hoaks atau fitnah, tapi itulah adanya, sehingga perlu menjadi perhatian serius baik dari pihak Kejagung RI maupun Kejati Jabar,” imbuhnya.
Berbeda jauh, tambah Indra, dengan kinerja partnernya yaitu Kejari Kabupaten Bekasi yang kontinyu melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Kejari Kabupaten Bekasi sudah beberapa Kepala Desa dikandangi bahkan terakhir heboh penahanan salah satu petinggi Partai sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” pungkas Indra. (Dhendi)