FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelapor M. Fithrat IrfanRafiq & Senator DPD RI, Al Amri.

Foto: Pelapor M. Fithrat IrfanRafiq & Senator DPD RI, Al Amri.

BERITA JAKARTA – Aktivis Front Majukan Daerah (FMD), Heru Purwoko menanggapi adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Pemilihan Pimpinan DPD-RI dan Tenaga Ahli Fiktif Senator DPD-RI.

“Kalau saya bilang ini hanya mengada-ada saja untuk membangun citra negatif kepada Pimpinan DPD-RI saat ini dan Senator DPD RI asal Sulteng, Rafiq Al-Amri,” kata Heru kepada Matafakta.com, Jumat (20/12/2024).

Menurut Heru, berdasarkan informasi yang diperolehnya bahwa pelapor, M. Fithrat Irfan, bukanlah Staf Ahli resmi dari Senator DPD RI, Rafiq Al Amri hanya ikut-ikutan saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada SK resmi dari Kesekjenan DPD-RI kok mengaku sebagai Staf Senator DPD RI. Ini pembual besar. Tentu, ada dalang yang memainkan laporan asbun tersebut ke KPK,” sindir Heru.

Baca Juga :  Ini Penampakan Kantor PT. SME Penenang Proyek Ratusan Miliar Kejagung

Heru pun berujar, ada orang dibelakangnya yang masih sakit hati, karena gagal menjadi Pimpinan DPD RI Periode 2024-2029, sehingga menghalalkan segala cara untuk membangun image negative.

Image negative kepada Pimpinan DPD RI saat ini yang di Ketuai Sultan B Najamudin dan juga ada upaya jahat mencongkel posisi Senator DPD RI asal Sulteng, Rafiq Al Amri,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa ada orang yang mengaku mantan Staf Ahli Anggota DPD RI bernama M. Fithrat Irfan yang melaporkan seorang Senator DPD RI ke KPK terkait dugaan korupsi.

Menurut Irfan, dalam dugaan penyalahgunaan uang negara itu orang yang bergelar doktor dijadikan tenaga ahli oleh RAA tidak bekerja di DPD RI.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru

Kemudian, Irfan sendiri sebagai Staf Ahli juga tidak diberikan haknya berupa gaji selama 2 bulan. Dia hanya diiming-imingi bakal mendapat SK.

Selain dugaan korupsi diatas, Irfan menyebut oknum Senator berinisial RAA juga diduga menerima uang suap terkait Pemilihan Pimpinan DPD 2024-2029.

Uang dugaan suap itu, kata Irfan, berupa mata uang dolar AS senilai 13.000 dolar. Kalau dirupiahkan totalnya Rp204.680.000.

Irfan dalam pengaduannya juga memerinci pihak-pihak yang diduga memberikan uang asing tersebut kepada RAA.

Terkait dugaan suap ini, Irfan mengaku ditugasi RAA untuk menukarkan uang dolar AS tersebut menjadi rupiah di sebuah bank. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi
Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!
Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Kembali Torehkan Prestasi Tangani Asuransi
Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru
Kapolda Metro Jaya Bakal Pelototi Peredaran Narkoba saat Nataru
Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi
Ini Penampakan Kantor PT. SME Penenang Proyek Ratusan Miliar Kejagung
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:15 WIB

Ini Kata Alvin Lim Jawab Sindiran Hotman Soal Harta, Karir dan Reputasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 17:46 WIB

FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:40 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Desember 2024 - 11:57 WIB

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:17 WIB

Respon Kapolda Metro Jaya Kemungkinan Ancaman Terorisme Saat Nataru

Berita Terbaru

Foto: Pelapor M. Fithrat IrfanRafiq & Senator DPD RI, Al Amri.

Berita Utama

FMD Sebut Irfan Hanya Mengaku-aku Staff Senator DPD-RI Asal Sulteng

Jumat, 20 Des 2024 - 17:46 WIB

Foto: Charles Perssy Gunawan (Wartawan Korban Kekerasan) & Advokasi Fakta Hukum Indonesia, Agus Budiono.

Seputar Bekasi

Terduga Penganiaya Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Diciduk Polisi

Jumat, 20 Des 2024 - 17:09 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Kasus Proyek Naskah Akademik Desa di Kabupaten Bekasi Mandek!

Jumat, 20 Des 2024 - 12:40 WIB

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Semakin Garang, Alvin Lim Apresiasi Kinerja Mabes Polri

Jumat, 20 Des 2024 - 11:57 WIB