Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi

- Jurnalis

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI, Deddy Sitorus

Anggota DPR RI, Deddy Sitorus

BERITA JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus saat ini sedang menjadi sorotan lantaran dinilai flexing naik helikopter.

Plexing Deddy pun, dilaporkan Lembaga Studi dan Advokasi Anti-Korupsi (LSAK) ke KPK dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Ketua LSAK, Hariri berujar, bahwa laporannya terhadap Deddy Sitorus ke KPK dan Kortas Tipikor Polri, terkait dugaan tindak pidana korupsi atau gratifikasi menerima helikopter sewaan.

“Deddy diduga menerima gratifikasi dari dua pengusaha asal Ternate berinisial GSF dan TJF selaku pemilik perusahaan SCA,” kata Hariri, Selasa (17/12/2024).

Menurut Hariri, pada saat kampanye Pemilu Legislatif 2024, Deddy menggunakan helikopter jenis EC130T2 milik PT. SCA yang disewa melalui PT. MBA.

Patut diduga, kata Hariri, terdapat hubungan istimewa tertentu antara Deddy Sitorus selaku seorang penyelenggara Negara atau Anggota DPR RI dengan pihak pemberi gratifikasi.

Baca Juga :  Hamas Indonesia Bakal Gelar Aksi Dugaan Korupsi Proyek di Kejagung  

“Ini menjadi kewajiban penyidik untuk mengungkapkannya,” imbuh Hariri kepada awak media saat di Gedung Bareskrim Polri.

Ditambahkan Hariri, Dedy menggunakan helikopter jenis EC130T2 milik PT. SCA sebanyak 8 kali pada periode 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 atau diperkirakan 48 jam.

“Biaya sewa per jam mencapai 4.000 Dolar AS. Jika ditotal dengan durasi penerbangan, maka nilai pembayaran mencapai 192.000 Dolar AS atau Rp3.072.000.000,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Penampakan Kantor PT. SME Penenang Proyek Ratusan Miliar Kejagung
Sah! Rudi Margono Bertitel Jamwas Kejaksaan Agung
AMPUH Singgung Peryataan Jaksa Agung Terkait Kunjungan Kementan
Jelang Nataru 2024, Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi
Terkuak PPK Tender Ratusan Miliar Kejagung Ternyata Pegawai Keuangan
Kasus Harun Masiku Mangkrak, KPK di Prapradilkan MAKI
Antisipasi Libur Nataru 2024, Kapolri Siapkan 2.794 Posko
FMD: Stop Penggunaan Atribut Islam Bagi Para Pelanggar Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:58 WIB

Plexing Naik Helikopter, Anggota DPR Deddy Sitorus Dilaporkan Gratifikasi

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:51 WIB

Ini Penampakan Kantor PT. SME Penenang Proyek Ratusan Miliar Kejagung

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:21 WIB

Sah! Rudi Margono Bertitel Jamwas Kejaksaan Agung

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:12 WIB

AMPUH Singgung Peryataan Jaksa Agung Terkait Kunjungan Kementan

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:51 WIB

Jelang Nataru 2024, Polri-TNI Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi

Berita Terbaru

Foto: Pj Bupati Bekasi, Dedi Supriyadi

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriyadi Tak Peduli Aspirasi Masyarakat

Rabu, 18 Des 2024 - 19:55 WIB

Foto: Andi Salim Saat Berhadapan Dengan Kuasa Ustadz Haryono, Rahman

Peristiwa

Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh

Rabu, 18 Des 2024 - 19:00 WIB