Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terdakwa Yansen dan Meliana Jusman

Foto: Terdakwa Yansen dan Meliana Jusman

BERITA MEDAN – Praktisi hukum sekaligus Founder dari LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim, menyoroti putusan onslag van alle rechtsvervolging di Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan dengan Nomor Perkara: 1367/Pid.B/2024/PN.Mdn terhadap terdakwa Pasutri Yansen (66) dan Meliana Jusman (66).

Persidangan itu dipimpin M. Nazir, SH, MH sebagai Hakim Ketua dan dua Hakim Anggota yakni, Efrata Happy Tarigan, SH, MH dan Khairulludin, SH, MH.

Saat ini, perkara tersebut sedang dilakukan Kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Medan ke Mahkamah Agung (MA) terhadap putusan lepas para terdakwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kok bisa perbuatan pemalsuan surat bukan perbuatan pidana, saya sangat terkejut dan jujur sangat tergelitik atas putusan tersebut yang kini sedang dilakukan Kasasi oleh Kejaksaan Kota Medan,” terang Alvin, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga :  Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya

DIkatakan Alvin, dirinya sedikit nostalgia terhadap putusan di PN Kota Medan yang sangat mirip dengan putusan Ronald Tanur yang ditingkat pertama diputus lepas namun di Kasasi dengan tegas diputus bersalah.

“Ini mirip juga dengan putusan KSP Indosurya yang ditingkat pertama diputus bebas namun di Kasasi diputus bersalah. Semoga MA menyatakan bersalah terhadap para terdakwa dan mengabulkan Kasasi Kejaksaan Kota Medan,” ucapnya.

Jangan lagi, lanjut Alvin, Penegakan Hukum dibuat jadi skema sulap menyulap dan jangan buat masyarakat jadi orang orangan sawah. Sudah berapa ribu kali oknum Penegak Hukum membuat masyarakat menangis dan kecewa.

Baca Juga :  Alvin Lim Sebut Pengembangan Kawasan PSN PIK 2 Memiliki Dampak Positif

“Saya juga meminta untuk semua elemen untuk ikut kawal kasus ini, jangan sampai semua tindak pidana dapat diselesaikan dengan transaksi putusan bebas atau putusan lepas, jangan sampai Penegakan Hukum dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan faktor kedekatan,” imbuhnya.

Alvin pun berharap Mahkamah Agung yang kini menangani perkara Kasasi dari Kejaksaan Negeri Kota Medan untuk terdakwa Yansen dan Meliana Jusman untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini yang diduga perkara tersebut sudah dikondisikan di MA.

“Kabarnya, sudah dipilih para Hakim MA untuk menangani perkara tersebut. Saya menginginkan perkara tersebut dibuka ke publik dengan seterang terangnya dan masyarakat memantau perkara tersebut,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Korban PT. Sentratama Investor dan PT Inti Makmur Tuntut Keadilan
Mantan Finalis Putri Indonesia Polisikan Rekan Bisnisnya
Penyidik Pidsus Kejari Blitar Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DAK 2022
Hakim PN Gunung Sugih Lampung Diminta Obyektif Memutus Perkara
Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran
Kasus DNA Pro, Kejari Kota Bandung Kangkangi Putusan Pengadilan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:08 WIB

Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA

Senin, 16 Desember 2024 - 23:29 WIB

Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya

Senin, 16 Desember 2024 - 13:49 WIB

Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:51 WIB

Korban PT. Sentratama Investor dan PT Inti Makmur Tuntut Keadilan

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:40 WIB

Mantan Finalis Putri Indonesia Polisikan Rekan Bisnisnya

Berita Terbaru

Foto: Terdakwa Yansen dan Meliana Jusman

Hukum

Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA

Selasa, 17 Des 2024 - 14:08 WIB

Ilustrasi

Kiriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Selasa, 17 Des 2024 - 13:50 WIB

Ilustrasi

Peristiwa

Diajak Ngopi Seorang Pria di Bekasi Jadi korban Pengeroyokan

Selasa, 17 Des 2024 - 13:43 WIB

Foto: Sunarso (Kepala Subbagian Akutansi dan Pelaporan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI)

Berita Utama

Terkuak PPK Tender Ratusan Miliar Kejagung Ternyata Pegawai Keuangan

Selasa, 17 Des 2024 - 13:32 WIB

Foto: Harun Masiku (Kiri) & Boyamin Saiman (Kanan)

Berita Utama

Kasus Harun Masiku Mangkrak, KPK di Prapradilkan MAKI

Selasa, 17 Des 2024 - 13:16 WIB