Meminalisir Kerusakan Jalan Prof Sihombing Beri Solusi dan Strategi

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prof. Dr. B.F. Sihombing, SH, MH

Foto: Prof. Dr. B.F. Sihombing, SH, MH

BERITA JAKARTA – Kendaraan berat menjadi penyebab utama kerusakan jalan tol dan jalan umum. Untuk itu, setiap tahun Pemerintah mengeluarkan anggaran yang cukup besar.

Kaitan hal itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Jakarta, Prof. Dr. B.F. Sihombing, SH, MH menyampaikan gagasan strategis dan solusi untuk mengatasi kerusakan jalan di Indonesia.

“Kendaraan berat menjadi penyebab utama kerusakan jalan tol dan jalan umum,” terang Prof. Sihombing dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

Hal inilah, kata Prof. Sihombing, memaksa Pemerintah mengeluarkan anggaran perbaikan yang besar setiap tahun yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan kesejahteraan rakyat.

“Kerusakan jalan di Indonesia yang disebabkan oleh kendaraan berat, seperti tronton dan truk besar,” ujar eks pejabat di Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan DKI Jakarta ini.

Sebagai solusi, Prof. Sihombing, mengusulkan pembangunan jalur khusus kendaraan berat dengan memanfaatkan garis sepadan pantai (100 meter) dan kali (15 meter).

“Jalur ini dapat dibuat dengan konstruksi beton setebal 5 meter yang tahan hingga 30 tahun. Dengan jalur khusus ini, kendaraan berat tidak lagi merusak jalan umum dan tol,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Prof. Sihombing, penghematan anggaran perbaikan dapat dialihkan untuk program-program pembangunan yang lebih terprioritas untuk rakyat.

Prof. Sihombing juga mengingatkan bahwa gagasan serupa pernah disampaikan dalam Rapat Pimpinan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BPUT) DKI Jakarta.

“Gagasan ini pernah disampaikan pada era Gubernur Letjen Purn. Suryadi Sudirja yang saat itu mendapatkan respons positif meski belum terealisasi secara optimal,” ungkapnya.

Prof. Sihombing menegaskan, langkah ini tidak hanya menjadi solusi kerusakan jalan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi transportasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Selain sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Jakarta, Prof. Dr. B.F. Sihombing, SH, MH juga sebagai Saksi Ahli di Pengadilan-Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pewarta: Edi

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB