Soal Proyek Pengadaan, Kejagung Seperti Mendistorsi Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Agung RI

Foto: Kantor Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Miris disaat masyarakat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, tiba-tiba institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkuak aroma dugaan korupsi tender proyek pengadaan alat Intelijen pada Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) tahun 2024 sebesar Rp950 miliar.

Seolah penegakan hukum yang dilakukan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung seperti mendistorsi kinerjanya.

Padahal, saat ini Jampidsus Kejagung tengah gencar mengusut perkara besar diantaranya, kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun, kasus crazy rich Surabaya vs PT. Antam dan kasus impor gula Kemendag.

Menurut pandangan Akademisi Universitas Trisakti, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pelanggaran tindak pidana korupsi dimanapun harus dibongkar, termasuk ditempat yang diperkirakan bersih.

“Pelanggaran tindak pidana korupsi dimanapun harus dibongkar, termasuk ditempat yang diperkirakan bersih,” tegas Fickar menanggapi Matafakta.com, Minggu (8/12/2024)

Sebab dalam pandangannya di instansi pemberantasan korupsi, justru tempat yang penuh dengan kekuasaan, termasuk kekuasaan menyidik dan menuntut korupsi. Karena didalam kekuasaan itu  justru melekat kecenderungan korupsi (power tend to corrupt).

Baca Juga :  IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan

“Jadi sekalipun di Kejaksaan atau bahkan di Kepolisian atau di KPK justru harus yang lebih dulu dibersihkan dan ditindak,” ujar Fickar.

Untuk itu, tambah Fickar, terkait dugaan korupsi pengadaan alat intai pada Direktorat Jamintel Kejaksaan Agung, Fickar meminta agar pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menanganinya.

“Korupsi di Kejaksaan justru seharusnya KPK lebih sigap untuk menanganinya,” pungkas Fickar. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB