Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Praktisi hukum mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk mengusut tuntas tanpa toleransi dugaan korupsi pengadaan alat Intelijen senilai Rp950 miliar di kantor pusat Korps Adhyaksa.

“Haruslah segera diusut dan bila benar terjadi, maka Jaksa Agung segera mengambil tindakan tegas tanpa toleransi melakukan pembersihan ditubuh Kejaksaan guna menjaga marwah Kejaksaan,” kata Praktisi Hukum, Alexius Tantrajaya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Alexius, sejak kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin sejak 2019 sampai kini, Kejaksaan secara berani mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan persekongkolan antara pejabat Negara dengan pihak swasta yang merugikan keuangan Negara triliunan berhasil dijebloskan ke terali besi.

“Berdasarkan putusan Hakim Pengadilan, sebagimana yang telah dilakukan oleh Kejaksaan terhadap para koruptor diseluruh Indonesia dimasa kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin,” tutup Alexius.

Perlu diketahui, gelagat persekongkolan jahat dalam proses pengadaan alat Intelijen hampir Rp1 triliun di Kejaksaan Agung kian kentara.

Hal itu, hasil investigasi pada 6 November 2024 terhadap profil tiga perusahaan pemenang tender, termasuk satu perusahaan yang menang kontes lelang proyek melalui Penunjukan Langsung (PL) oleh oknum petinggi Kejagung.

Maklum saja jika diamati dari tiga korporasi bisnis penyedia alat intip, seperti PT. Anja Bangun Selaras (ABS), PT. Permata Sigma Perkasa (PSP) maupun PT. Surya Muara Emas (SME), patut diduga kesemuanya tak layak disebut sebagai pemenang tender di Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB