Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Praktisi hukum mendesak Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk mengusut tuntas tanpa toleransi dugaan korupsi pengadaan alat Intelijen senilai Rp950 miliar di kantor pusat Korps Adhyaksa.

“Haruslah segera diusut dan bila benar terjadi, maka Jaksa Agung segera mengambil tindakan tegas tanpa toleransi melakukan pembersihan ditubuh Kejaksaan guna menjaga marwah Kejaksaan,” kata Praktisi Hukum, Alexius Tantrajaya, Kamis (5/12/2024).

Menurut Alexius, sejak kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin sejak 2019 sampai kini, Kejaksaan secara berani mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan persekongkolan antara pejabat Negara dengan pihak swasta yang merugikan keuangan Negara triliunan berhasil dijebloskan ke terali besi.

“Berdasarkan putusan Hakim Pengadilan, sebagimana yang telah dilakukan oleh Kejaksaan terhadap para koruptor diseluruh Indonesia dimasa kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin,” tutup Alexius.

Perlu diketahui, gelagat persekongkolan jahat dalam proses pengadaan alat Intelijen hampir Rp1 triliun di Kejaksaan Agung kian kentara.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Hal itu, hasil investigasi pada 6 November 2024 terhadap profil tiga perusahaan pemenang tender, termasuk satu perusahaan yang menang kontes lelang proyek melalui Penunjukan Langsung (PL) oleh oknum petinggi Kejagung.

Maklum saja jika diamati dari tiga korporasi bisnis penyedia alat intip, seperti PT. Anja Bangun Selaras (ABS), PT. Permata Sigma Perkasa (PSP) maupun PT. Surya Muara Emas (SME), patut diduga kesemuanya tak layak disebut sebagai pemenang tender di Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen

Berita Terbaru

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Berita Utama

Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:34 WIB

Foto: Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, SH, MH

Berita Utama

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Jan 2025 - 21:35 WIB

Foto: Suasana Pertemuan di Istana Merdeka

Berita Utama

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:33 WIB

Foto: Kades Tanjung Bungin Karawang, Enjun Bon Kalosi

Berita Daerah

Ditetapkan Tersangka, Kades Tanjung Bungin Karawang Buron

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:43 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Waduh…..!!!, Lahan KUD Tani Jaya di Sukatani di Perjual Belikan

Selasa, 14 Jan 2025 - 15:07 WIB