JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Proyek Naskah Akademik

Kasus Proyek Naskah Akademik

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma meminta Penyidik Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya serius tangani proyek Naskah Akademik Rp30 juta per-Desa se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sebab kasus yang sudah sempat memeriksa puluhan Kepala Desa itu belum ada perkembangannya lagi alias redup,” kata Indra, Rabu (4/12/2024).

Padahal, lanjut Indra, pemeriksaan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang tengah ditangani Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang sudah kadung publik tersebut, dinanti-nanti masyarakat dan para pemerhati di Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nyaris sudah hampir setahun pemeriksaan secara meraton baik Kepala DPMD, para Kepala Desa dan PT. Duta Karya Djemat namun hingga kini belum ada perkembangan lagi,” ujarnya.

Selain Dana Desa tidak dikelola secara swakelola, PT. Duta Karya Djemat sebagai perusahaan yang menggarap proyek Naskah Akademik tersebut disinyalir tidak memiliki legalitas atau sertifikasi sebagai penulis.

Baca Juga :  Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

“Bahkan pemilik PT. Duta Karya Djemat, Ahmad sudah mengakui ke publik bahwa perusahaannya hanya dipinjam dan tidak terlibat langsung dalam pembuatan Naskah Akademik tersebut,” ungkapnya.

Ahmad pun, kata Indra, juga sudah mengakui adanya tranferan dari setiap Desa ke rekening perusahaan, akan tetapi uang tersebut seluruhnya langsung di transfer ke rekening pribadi atas nama seseorang berinisial RF.

“Seingat saya kalau ditotal kurang lebih Rp2 miliar dan uang tersebut masuk ke rekening perusahaan secara bertahap. Intinya, setiap ada uang masuk ke perusahaan uang itu langsung diminta semua oleh RF,” jelas Indra mengutif pengakuan Ahmad.

Meski begitu, Ahmad mengaku, dirinya tidak mengetahui uang tersebut mengalir kemana saja. Sebab, uang yang masuk ke rekening perusahaan PT. Duta Karya Djemat miliknya, langsung ditransfer ke rekening pribadi RF.

“Setahu saya semua yang mengatur RF dan Tim-nya. Selain itu yang menulis atau membuat Naskah Akademik itu RF dan yang mengatur uang mengalir kemana aja juga RF. Saya tidak masuk di dalam Tim,” aku Ahmad.

Baca Juga :  Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Selain itu, kata Indra, proyek rencana pembuatan prodak hukum Pemerintah Desa (Pemdes) yang dimaksud, tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kita menduga, ini pungutan liar yang dihalalkan melalui surat edaran Pj Bupati Bekasi Nomor: PM.05.02/SE-13-DPMD/2023 dan surat DPMD Nomor: PM.05.04/1444-DPMD/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas DPMD, Rahmat Atong,” ucap Indra.

Setiap Desa, tambah Indra, sudah memiliki Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor: 21 Tahun 2020, tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Jadi apa urgensi-nya sehingga mendadak lari dari RKP dan APBDes ujuk-ujuk mau buat prodak hukum Pemerintah Desa melalui proyek Naskah Akademik yang dipungut Rp30 juta per-Desa,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:25 WIB

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Foto: Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, SH, MH (Tengah)

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Rabu, 4 Des 2024 - 21:50 WIB

Inisiasi Gerakan Jaka Pangan Kejari Kota Blitar

Berita Daerah

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Rabu, 4 Des 2024 - 14:08 WIB