Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

BERITA JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan empat tender proyek alat Intelijen di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tahun 2024 senilai Rp950 miliar akhirnya sampai ketelinga wakil rakyat di DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan meminta Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung agar mengusut soal dugaan korupsi pengadaan alat intai tersebut. Sebab menurut Hinca hal itu merupakan ujian integritas Kejagung.

“Apakah tajam keluar, tapi tumpul ke dalam,” ucap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat kepada Matafakta.com melalui sambungan telepon selullarnya, Senin (2/12/2024) malam.

Apabila Kejagung, kata Hinca, enggan membuka tentang dugaan tender proyek pengadaan alat Intelijen fiktif sebesar Rp950 miliar ke public maka dirinya akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan Penyelidikan.

Tak hanya itu saja, sambung Hinca, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan informasi ini kepada Jaksa Agung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI berikutnya.

“Kami di Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan mengenai informasi ini kepada Jaksa Agung pada Rapat Dengar Pendapat berikutnya. Agar fair,” tutup Hinca.

Baca Juga :  Publik Makin Curiga Oknum Petinggi Kejagung Take Down Pemberitaan

Perlu diketahui, gelagat persekongkolan jahat dalam proses pengadaan alat Intelijen hampir Rp1 triliun di Kejagung kian kentara. Hal itu bersandar pada hasil investigasi Matafakta.com pada 6 November 2024 terhadap profil tiga perusahaan pemenang tender.

Termasuk, satu perusahaan yang menang kontes lelang proyek melalui mekanisme Penunjukan Langsung alias PL oleh oknum petinggi Kejagung.

Maklum saja jika diamati dari tiga korporasi bisnis penyedia alat intip, seperti PT. Anja Bangun Selaras (ABS), PT. Permata Sigma Perkasa (PSP) maupun PT. Surya Muara Emas (SME) patut diduga kesemuanya tak layak disebut sebagai pemenang tender di Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung
JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  
Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:25 WIB

Akademisi dan Parlemen Desak KPK Sidik Indikasi Korupsi di Kejagung

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:50 WIB

JNW: Setahun Kasus Naskah Akademik di Polda Metro Jaya Masih Senyap  

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Inisiasi Gerakan Jaka Pangan Kejari Kota Blitar

Berita Daerah

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Rabu, 4 Des 2024 - 14:08 WIB