BERITA BEKASI – Tim Advokasi Paslon 01 melaporkan dugaan money politik sehari jelang pencoblosan Pilkada pada Selasa 26 November 2024 malam.
Dugaan money politik atau biasa disebut serangan fajar itu terjadi di wilayah RW 01, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepada awak media, Tim Advokasi Palson 01, RM Purwadi mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari salah satu warga di RW 01 Pengasinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Warga mengaku diberikan uang dalam amplop senilai Rp1 juta untuk dibagikan ke warga di 5 RT yang ada di wilayah pelapor,” terang Purwadi, Senin (2/12/2024).
Amplop tersebut, kata Purwadi, berisi uang senilai Rp1 juta dari relawan pendukung Paslon Nomor Urut 03 “GoTri”.
“Perintahnya secara lisan untuk dibagikan di wilayahnya RW 01,” ungkap Purwadi usai melaporkan di Kantor Bawaslu Kota Bekasi.
Namun, sambung Purwadi, uang itu dikembalikan pada si pemberi karena warga itu tidak berkenan melaksanakan perintah tersebut.
“Uangnya dikembalikan lagi malam itu juga. Kami membawa bukti-bukti seperti video serah terima uang tersebut dan juga bukti rekaman suara,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bisa menindak lanjuti laporan mereka.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin membenarkan adanya laporan warga terkait dugaan money politik jelang pencoblosan.
“Kita akan tindak lanjuti laporan tersebut dalam waktu 3 x 24 jam,” pungkas Sodikin. (Dhendi)