BERITA JAKARTA – Ada yang tak biasa dilakukan oknum pejabat tinggi di Kejaksaan Agung dan oknum Pengusaha nakal yang melakukan aksi penurunan berita alias takedown secara mendadak di sejumlah media online.
Pemberitaan yang mendadak di takedown itu terkait dugaan korupsi proyek tender alat sadap ratusan miliar di Kejaksaan Agung.
Hal itu membuat publik semakin meyakini bahwa ada indikasi “patgulipat” dalam proses tender maupun pengadaan perkakas Intelijen tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Opini publik pun bertanya siapa gerangan dalang dibalik skenario penurunan berita dugaan korupsi alat intai Kejagung tersebut?.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Dr. Abdul Fickar Hadjar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menangani perkara dugaan korupsi tersebut.
“Jika KPK tidak segera turun tangan menangani perkara ini, berapa banyak kerugian negara yang akan terjadi,” ucapnya saat menanggapi pemberitaan “proyek sulap-sulap ratusan miliar di Korps Adhyaksa, Rabu (27/11/2024).
“Jadi siapapun termasuk Aparatur Kejaksaan yang terindikasi memainkan proyek ini harus diproses hukum,” tambahnya menegaskan.
Ia menganalogikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat sadap di Kejagung seperti semut didepan mata yang tak nampak.
“Ini seperti semut didepan mata yang tak nampak. KPK harus turun tangan mengusut oknum-oknum Kejaksaan yang terlibat,” tandas Fickar.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Korps Adhyaksa itu menjadi buah bibir, namun dalam konteks yang bernada negatif.
Beberapa portal berita yang menulis dan mempublikasikan dugaan korupsi pengadaan alat sadap di Kejaksaan Agung yang mencapai nilai Rp950 miliar, mendadak tak bisa diakses atau di takedown.
Beberapa pemberitaan yang mendadak lenyap dari hadapan khalayak adalah:
https://www.porosjakarta.com/tekno/065347286/dugaan-korupsi-proyek-fiktif-alat-sadap-rp950-miliar-di-kejagung-publik-desak-transparansi.
https://senator.id/2024/11/24/diduga-ada-korupsi-di-pengadaan-alat-sadap-bernilai-miliaran-di-kejagung/.
Sejauh ini, tak satu orang pun dari internal Kejaksaan Agung yang merespon dan mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Malah, yang terjadi adalah adanya gerakan diam-diam dari para oknum tertentu untuk men-takedown berita yang sudah ditayangkan. (Sofyan)