BERITA JAKARTA – Ada yang janggal dengan sikap Kepala Subbagian Akutansi dan Pelaporan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jaksa Sunarso.
Diketahui, Jaksa Sunarso merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pengadaan Peralatan Keamanan dan Investigasi Digital untuk Pengamanan dan Analisis Forensik sebesar Rp199,6 miliar yang terindikasi fiktif tersebut.
Pasalnya, Jaksa Sunarso langsung menghindar ketika Matafakta.com berusaha meminta keterangan atau penjelasan mengenai siapa pelaksana teknis proyek pekerjaan yang kini tengah menjadi sorotan publik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaksana teknisnya banyak,” ucap Jaksa Sunarso sembari berusaha menghindar dan bersembunyi dari Matafakta.com saat ditemui dilorong menuju Gedung Utama Badiklat RI Ragunan Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024) lalu.
Padahal, 2 hari sebelumnya pada Selasa 12 November 2024, pria kelahiran 19 November 1976 itu dengan gagahnya menjelaskan ihwal proyek yang konon diragukan keberadaan perkakas seharga ratusan miliar tersebut.
“Sudah rampung dikerjakan pada September 2024,” kata Jaksa Sunarso saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 12 November 2024 lalu.
Bahkan Jaksa Sunarso mengatakan dihadapan Kepala Bagian Tata Usaha Badiklat Kejaksaan RI, Mochamad Judhy Ismono, bahwa peralatan itu ada diruang WIRA.
Namun anehnya, ketika Matafakta.com mendatangi ruang WIRA yang dimaksud Jaksa Sunarso hanya ada ruangan kursus bahasa dan komputer, tidak ada peralatan ataupun ruangan khusus yang dikatakan Jaksa Sunarso tersebut.
Ruangan khusus yang dimaksud adalah tempat Alat Keamanan dan Investigasi Digital untuk Pengamanan dan Analisis Forensik yang diperoleh dari PT. Permata Sigma Perkasa (PSP) sebagai pemenang tender proyek sebesar Rp199,6 miliar tersebut.
Lucunya lagi, pada Kamis 14 November 2024 saat Matafakta.com menyambangi kembali Lembaga Pendidikan Penuntut Umum, entah kenapa tiba-tiba Jaksa Sunarso malah memilih berlari untuk bersembunyi saat dimintai konfirmasinya.
Hal inilah yang membuat publik semakin curiga akan pengadaan Alat Keamanan dan Investigasi Digital untuk Pengamanan dan Analisis Forensik yang diperoleh dari PT. PSP sebagai pemenang tender proyek sebesar Rp199,6 miliar tersebut.
Perilaku Jaksa Sunarso mirip seperti PT. PSP pemenang tender alat Badiklat Kejaksaan yang ogah menjelaskan keberadaannya meski telah diajukan pertanyaan resmi secara tertulis oleh Matafakta.com pun enggan merespons.
Jika tilik dari website elhkpn.kpk.go.id, Laporan Hasil Kekekayan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya, Jaksa Sunarso mempunyai total harta sebesar Rp2,221 miliar.
Harta tersebut meliputi dua tanah dan bangunan di Kota Depok dan Bogor Jawa Barat konon dari hasil sendiri Rp1,9 miliar.
Kemudian alat transportasi mobil Fortuner dan tiga kendaraan motor Ninja, Nmax dan RX King total Rp463 juta.
Ada juga kas dan setara kas Rp765 juta. Harta lainnya Rp2,371 miliar dan hutang Rp150 juta. Total harta kekayaan Jaksa Sunarso Rp2,221 miliar. (Sofyan)
Bersambung……………..