BERITA JAKARTA – Sangat disayangkan para pejabat tinggi khususnya di Direktorat Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak merespon empat proyek yang menjadi sorotan publik.
Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menyoroti proyek ber-brending “rahasia negara” dengan nilai yang cukup fantastis namun disinyalir banyak ditemukan kejanggalan.
Menurut Indra, meski proyek dengan sistem PL atau Penunjukan Langsung senilai Rp300 miliar Bidang Intel Kejagung tersebut dianggap “rahasia negara” harusnya tetap bisa dijelaskan sesuai peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahun 2018 proyek pengadaan alat sadap Zero-Click Intrusion System di Mabes Polri senilai Rp149 miliar dilakukan secara tender bukan PL yang dimenangkan PT. Radika Karya Utama,” jelas Indra, Selasa (26/11/2024).
Apa bedanya, lanjut Indra dengan proyek Pengadaan Laboratorium Digital Forensik (Integrated Digital Forensic Management System For Investigation) Tahun 2024 dengan Pagu Anggaran Rp300 miliar Kejaksaan Agung itu.
“Kan pagu anggarannya sudah tertera dan itu menggunakan uang negara masa ngak bisa dijelaskan kalau memang proyek itu masuk kategori rahasia negara ketika media mengkonfirmasi, bukan malah didiamkan,” ujarnya.
Indra pun mengamati sejak awal dirilis Media Online Matafakta.com, terkait adanya kejanggalan dugaan proyek fiktif Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa media yang sempat ikut merilis disinyalir mendadak mengalami perubahan isi pemberitaannya.
“Kita tidak menemukan jawaban dari pihak petinggi Kejagung terkait proyek tersebut yang kita temukan malah ada yang mendadak berubah isi berita dan ada juga yang meng-takedown pemberitaannya. Ada apa?,” imbuhnya.
Meski begitu, Indra mengapresiasi kinerja Kejagung yang sudah bisa mengembalikan kepercayaan publik terkait pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah berhasil membongkar kasus-kasus besar di Indonesia.
“Oleh karena itu jangan kembali diperburuk lagi citra Kejagung terkait beberapa proyek yang kini menjadi sorotan publik. Pihak Kejagung harus bisa menjelaskan itu, sehingga tidak menjadi opini negatif,” tuturnya.
Ke-empat proyek itu, tambah Indra, adanya tender proyek peralatan Pengamanan Kantor pada Ruang Publik sebesar Rp250 miliar Tahun Anggaran 2024.
Pengadaan Laboratorium Digital Forensik (Integrated Digital Forensic Management System For Investigation) Tahun 2024 dengan Pagu Anggaran Rp300 miliar, proyek barang berupa Keamanan Informasi dengan Peralatan Kontra Penyadapan Radio Frekuensi Tahun 2024 sebesar Rp200 miliar.
“Terakhir pengadaan Peralatan Keamanan dan Investigasi Digital untuk pengamanan dan Analisis Forensik sebesar Rp199,6 miliar. Jika ditotal proyek-proyek tersebut nilainya mencapai Rp1 triliun,” pungkas Indra. (Sofyan)