Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

- Jurnalis

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH,MH, MSc, CFP (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Alvin Lim, SH,MH, MSc, CFP (Founder LQ Indonesia Law Firm)

APAKAH kita harus memilih pejabat yang kurang peduli pada masyarakat? Atau pejabat dengan latar belakang yang meragukan, termasuk lingkungan pertemanan yang tidak jelas dan kepedulian yang dipertanyakan? Banyak yang bertanya tentang pendapat saya terkait Pilkada Jawa Tengah.

Dalam Podcast ini, saya ingin menyampaikan opini pribadi saya. Perlu digarisbawahi, pendapat ini tidak bertujuan untuk mencemarkan nama baik atau memfitnah siapa pun, tetapi murni berdasarkan pandangan saya. Teman-teman bebas setuju atau tidak.

Dalam berita yang dimuat oleh Detik.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditanya soal dukungannya terhadap pasangan Ahmad Lutfi dan Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jokowi menyebut bahwa hubungannya dengan Ahmad Lutfi sudah terjalin lama, bahkan menyebut mereka sahabat.

Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 yang terdiri dari Ahmad Lutfi & Tasiasin, diketahui melakukan kampanye keliling di Banyumas menggunakan kendaraan jenis Hartop, didampingi Jokowi. Kehadiran Jokowi menarik perhatian warga yang berbondong-bondong meminta foto bersamanya.

Namun, ada pertanyaan kritis di balik dukungan ini. Apakah hubungan pertemanan yang dekat dengan penguasa menjadi faktor penting dalam menaiki jabatan tinggi seperti Kapolda? Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik kolusi dan nepotisme.

Jokowi sendiri mengakui bahwa dukungannya karena persahabatan lama yang menimbulkan tanda tanya mengenai integritas proses politik di Pilkada ini.

Luthfi yang kini telah mundur dari posisinya sebagai Kapolda, didukung untuk maju sebagai Gubernur. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, karena kedekatannya dengan penguasa dianggap sebagai alasan utama pencalonannya.

Kita perlu waspada terhadap praktik semacam ini. Seharusnya, pejabat dipilih berdasarkan integritas dan kapasitas, bukan sekadar relasi politik.

Lihat saja kasus-kasus sebelumnya, di mana pejabat yang berasal dari institusi Kepolisian seringkali berakhir dengan skandal. Contohnya adalah Ketua KPK, Firli Bahuri yang berasal dari Polri sebagai mantan Kapolda Sumatera.

Firli terlibat dalam berbagai kontroversi, termasuk tuduhan pemerasan terhadap koruptor. Lalu ada Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana dan ditemukan memiliki aset senilai ratusan miliar dari dugaan bisnis ilegal. Demikian juga dengan Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Kejadian-kejadian ini mencerminkan banyaknya oknum bermasalah di institusi Kepolisian. Namun, Pemerintah dan penguasa tampaknya masih terus mengangkat pejabat dari latar belakang yang serupa.

Saya juga ingin membagikan pengalaman pribadi terkait Ahmad Lutfi. Ketika beliau masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, saya pernah melaporkan informasi tentang tiga lokasi judi di wilayahnya.

Saya mengirimkan berita tersebut pada 17 Juni 2023, namun tidak mendapat balasan. Bahkan, kontak saya akhirnya diblokir, menunjukkan sikap tidak peduli terhadap masukan dari masyarakat.

Apakah tipe pemimpin seperti ini yang kita inginkan sebagai Gubernur? Seseorang yang memilih untuk mengabaikan masyarakat dan hanya memikirkan karirnya sendiri? Pilihan ada di tangan kita.

Jika pejabat tidak peduli dengan rakyatnya, apa jadinya masa depan Pemerintahan? Contoh konkret, ada tiga lokasi judi di wilayah Jawa Tengah saat Ahmad Lutfi menjabat sebagai Kapolda, tetapi tidak diurus. Ini peringatan bagi kita.

Jika pejabat seperti ini tidak peduli pada masalah masyarakat, bagaimana nanti saat dia menjabat sebagai Gubernur? Kita harus hati-hati memilih pemimpin. Seharusnya pejabat dipilih untuk melayani rakyat, bukan demi kepentingan pribadi atau korupsi.

Ketika saya mengirimkan informasi terkait lokasi judi kepada Ahmad Lutfi pada 17 Juni 2023, pesan saya tidak direspons. Bahkan, nomor saya kemudian diblokir. Ini menunjukkan sikap tidak peduli terhadap masukan masyarakat.

Jika pejabat tahu ada kejahatan dan tidak bertindak, patut diduga ada perlindungan terhadap kejahatan tersebut. Biasanya, perlindungan seperti ini terjadi jika ada imbalan tertentu.

Selain itu, ada rumor terkait Ahmad Lutfi yang memiliki hubungan khusus dengan seorang wanita bernama Vanessa Nabila, seperti dilaporkan oleh beberapa media.

Vanessa membantah tuduhan ini, tetapi muncul pertanyaan besar ketika dia mengakui bahwa mobil mewah yang digunakannya adalah milik Ahmad Lutfi.

Dia mengklaim bahwa mobil tersebut hanya dipinjamkan. Logikanya, apakah mungkin seseorang meminjamkan mobil mewah kepada orang yang hanya “kebetulan kenal”? Ini patut dicurigai.

Gaji seorang Kapolda tentu tidak sebanding dengan kemampuan membeli mobil mewah, apalagi jika dikaitkan dengan rumor memiliki wanita simpanan. Kasus seperti ini mengingatkan kita pada kasus Ferdy Sambo yang juga sempat dikabarkan memiliki hubungan serupa.

Baca Juga :  Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?

Pola semacam ini sering muncul di kalangan pejabat tinggi yang memiliki banyak uang dan akhirnya digunakan untuk hal-hal pribadi.

Ini adalah opini pribadi saya, dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28 tentang kebebasan berpendapat. Pilihan ada di tangan Anda, tetapi kita harus waspada terhadap calon pemimpin seperti ini.

Perlu diingat, belakangan ini banyak mantan pejabat Kepolisian ditempatkan di posisi strategis. Contohnya Muhammad Iriawan yang dikenal sebagai Iwan Bule, kini menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, meskipun kinerjanya di PSSI dinilai buruk.

Bahkan, ia pernah dikaitkan dengan bandar judi besar. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keseriusan Pemerintah dalam memberantas judi online.

Jika Pemerintah benar-benar serius, mereka tidak hanya memblokir situs judi, tetapi menangkap dalang utama di baliknya. Sayangnya, yang sering ditangkap hanya figur-figur kecil seperti selebgram, sementara pelindung besar mereka tetap aman.

Jenderal-jenderal yang melindungi bisnis ini adalah bukti nyata bahwa hukum terkesan hanya tegas pada level bawah.

Lebih parah lagi, Kejaksaan juga terlibat. Jaksa Agung sendiri pernah mengakui bahwa ribuan anggota Kejaksaan terlibat judi online. Ketika ditanya, ia menyebutnya hanya “iseng”. Bagaimana mungkin Aparat Penegak Hukum yang melanggar hukum sendiri bisa diandalkan untuk memberantas kejahatan?

Bermain judi melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. Namun, pelanggaran ini seolah dianggap remeh.

Ketidakseriusan ini tampak jelas dalam kasus lain, seperti kasus timah yang menyeret Tom Lembong. Kejaksaan Agung terkesan pilih kasih, hanya berani menindak yang tidak memiliki kekuasaan besar. Namun, saat berhadapan dengan pihak kuat, tindakan mereka justru terhenti.

Realita ini menunjukkan bahwa banyak hal buruk di balik layar yang sering ditutupi. Sebagai masyarakat, kita harus bijak dalam menyikapi informasi dan tidak menelan mentah-mentah apa yang disampaikan media.

Oleh: Alvin Lim, SH,MH, MSc, CFP (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Terima kasih, dan salam Cerdas Hukum

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Hakim PN Jaksel “Warning” KPK Dalam Menetapkan Tersangka Korupsi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB

Pemkab Bekasi

Seputar Bekasi

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:55 WIB