Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus PT. Antam. Tbk

Tersangka Kasus PT. Antam. Tbk

BERITA JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus) melakukan penyerahan tahap dua berupa berkas, barang bukti dan 7 tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelolah emas di PT. Antam Tbk Periode 2010-2021 kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Ketujuh tersangka tersebut adalah merupakan pihak swasta (pelanggan jasa manufaktur) dari UBPP LM PT. Antam yakni, LE, SL, SJ, HT, GAR selaku perseorangan serta DT selaku Dirut PT. JTU.

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Perlu diketahui, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejagung menjadikan ketujuh tersangka tersebut, karena dugaan menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia secara illegal dalam Periode 2010-2021 (109 ton-red), sehingga logam mulia dari berbagai ukuran tersebut tercetak dengan stempel palsu Antam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola emas di PT. Antam Tbk tersebut, Pidsus Kejagung menetapakan 11 tersangka, termasuk Budi Said (sedang jalani persidangan) dan juga Manager UB PP LM PT. Antam Tbk Periode 2010-2012, yaitu berinisial TK, HN, DM, AHA, MA dan Ide.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Mereka dikenai Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor: 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor: 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Kejati DKI Diminta Usut Aliran Dana Miliaran Milik Anak Mantan Hakim Agung
Nah Lho…!!!, Penyitaan Serampangan Kinerja Kejati DKI Dipertanyakan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Rabu, 13 November 2024 - 10:09 WIB

Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB

Pemkab Bekasi

Seputar Bekasi

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:55 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Rabu, 20 Nov 2024 - 08:16 WIB