Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus PT. Antam. Tbk

Tersangka Kasus PT. Antam. Tbk

BERITA JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus) melakukan penyerahan tahap dua berupa berkas, barang bukti dan 7 tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelolah emas di PT. Antam Tbk Periode 2010-2021 kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Ketujuh tersangka tersebut adalah merupakan pihak swasta (pelanggan jasa manufaktur) dari UBPP LM PT. Antam yakni, LE, SL, SJ, HT, GAR selaku perseorangan serta DT selaku Dirut PT. JTU.

Baca Juga :  Kejati DKI Diminta Usut Aliran Dana Miliaran Milik Anak Mantan Hakim Agung

Perlu diketahui, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejagung menjadikan ketujuh tersangka tersebut, karena dugaan menyalahgunakan kewenangan dalam melakukan peleburan, pemurnian dan pencetakan logam mulia secara illegal dalam Periode 2010-2021 (109 ton-red), sehingga logam mulia dari berbagai ukuran tersebut tercetak dengan stempel palsu Antam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola emas di PT. Antam Tbk tersebut, Pidsus Kejagung menetapakan 11 tersangka, termasuk Budi Said (sedang jalani persidangan) dan juga Manager UB PP LM PT. Antam Tbk Periode 2010-2012, yaitu berinisial TK, HN, DM, AHA, MA dan Ide.

Baca Juga :  Nah Lho…!!!, Penyitaan Serampangan Kinerja Kejati DKI Dipertanyakan

Mereka dikenai Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor: 31 tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU Nomor: 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sofyan)

Berita Terkait

Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Kejati DKI Diminta Usut Aliran Dana Miliaran Milik Anak Mantan Hakim Agung
Nah Lho…!!!, Penyitaan Serampangan Kinerja Kejati DKI Dipertanyakan
LQ Indonesia Law Firm Minta Polisi Segera Tangkap Christine Gunadi
Kejati DKI Limpahkan Berkas Perkara Mantan Panitera PN Jaktim
Audy Walangitan Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerobotan Ruko Milik Orang Lain
Penyidik Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:09 WIB

Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar

Rabu, 13 November 2024 - 09:58 WIB

Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili

Selasa, 12 November 2024 - 19:44 WIB

Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi

Minggu, 10 November 2024 - 10:52 WIB

Kejati DKI Diminta Usut Aliran Dana Miliaran Milik Anak Mantan Hakim Agung

Sabtu, 9 November 2024 - 13:38 WIB

Nah Lho…!!!, Penyitaan Serampangan Kinerja Kejati DKI Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Peristiwa

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Kamis, 14 Nov 2024 - 18:42 WIB

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Kejari Kabupaten Bekasi Tolak Penangguhan Kasus Gratifikasi

Rabu, 13 Nov 2024 - 14:23 WIB