LQ Indonesia Law Firm Minta Polisi Segera Tangkap Christine Gunadi

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia law Firm

LQ Indonesia law Firm

BERITA JAKARTA – Advokat Adi Gunawan dari LQ Indonesia Law Firm meminta kepada pihak Kepolisian agar segara melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Stenly Mokoginta, Agusyowono Umuur dan Christine Gunadi yang merupakan dalang dari kasus investasi bodong PT. Master Millionaire Prime (MMP) dan PT. Foxitrade Cakrawala Dunia (FCD).

Apalagi ketiganya saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang tertuang dalam surat Penetapan Tersangka Nomor: B/85.A/X/RES.2.6/2024/Ditipideksus tertanggal 14 Oktober 2024.

“LQ Indonesia Law Firm menghimbau kepada pihak Penyidik agar segera melakukan penangkapan dan penahanan kepada ketiga tersangka terutama terhadap tersangka Christine Gunadi,” kata Adi Gunawan kepada awak media, Jumat (8/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejatinya, dalam kasus ini PT. Master Millionaire Prime dan PT. Foxitrade Cakrawala Dunia telah merugikan para korban yang berjumlah 114 orang dengan total kerugian sebesar Rp30,6 milliar.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

“Pihak Penyidik Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri memberikan SP2HP ke 4 Nomor: B/596/XI/RES.2.6/2024/Ditipideksus tertanggal 6 November 2024 yang pada intinya menginformasikan bahwa ketiga tersangka yakni, Stenly Mokoginta, Agusyowono Umuur, dan Christine Gunadi akan dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka,” jelasnya

Advokat Adi Gunawan juga meminta agar pihak Kepolisian untuk segera melakukan pencekalan terhadap tiga tersangka tersebut, terutama kepada Christine Gunadi. Sebab, hingga saat ini Cristine belum pernah datang untuk memenuhi panggilan dari pihak Kepolisian.

“Karana dikawatirkan Christine Gunadi akan menghilangkan barang bukti berupa aset-aset yang selama ini diperoleh dari hasil tindak pidana dan sekiranya pihak Penyidik melakukan penyegelan dan penyitaan atas aset-aset milik Cristine Gunadi,” ungkapnya.

“Saat ini Christine Gunadi sama sekali belum pernah menghadiri pemanggilan dari pihak Kepolisian dalam hal ini Penyidik Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Sebagai informasi, LQ Indonesia Law Firm sudah melaporkan tiga orang yang menjadi dalang dari kasus kasus investasi bodong ke Mabes Polri pada bulan April tahun 2022.

Bahkan, Christine Gunadi sudah dipanggil resmi dengan surat panggilan dua kali di alamat rumahnya, tapi tidak pernah datang dan tidak memberi kabar apapun kepada penyidik. (Sofyan)

 

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Lawfirm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di beberapa kota dan dapat menghubungi Hotline Quotient Fund di nomor 08111094489 atau nomor 0818 0454 4489 (Surabaya), 08111023489 (Quotient Center Lebak Bulus) 08111534489 (Quotient Center Kembangan), 0817-489-0999 (Tangerang) dan 081328065324 (Media) atau mendatangi Quotient Center terdekat.

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Kejati DKI Diminta Usut Aliran Dana Miliaran Milik Anak Mantan Hakim Agung
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Rabu, 13 November 2024 - 10:09 WIB

Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB

Pemkab Bekasi

Seputar Bekasi

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 Nov 2024 - 11:55 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Rabu, 20 Nov 2024 - 08:16 WIB