Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengamat Politik, Samuel F Silaen

Foto: Pengamat Politik, Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Belum lama polisi baru menangkapi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tapi raja atau yang punya bisnis Judi Online (Judol)-nya belum juga ditangkap.

“Siapa yang jadi backingnya? baik yang bayar pegawai Komdigi maupun yang tidak membayar dari situs judol tersebut,” kata Pengamat Politik, Samuel F Silaen kepada Matafakta.com, Jumat (8/11/2024).

Dikatakan Silaen, persoalan judol bukan barang baru muncul tapi seperti opera sabun, kenapa? Setiap ada penangkapan yang kecil-kecil atau recehan selalu dibuat heboh, wow dan viral.

“Ini jadi pertanyaan publik! Sementara pemain gede dan rajanya ataupun kakapnya tak pernah tersentuh. Ini kan aneh bin ajaib,” tanya Samuel.

Menurutnya, isue terkait pemberantasan judol hanya sebatas jargon atau omon-omon saja. Artinya bangsa ini Negara gagal paham dan gagal aksi dalam berbagai bidang Penegakan Hukum.

“Kakapnya tak pernah tersentuh makanya ini cuma pepesan kosong, ibaratnya sinetron yang tak pernah selesai karena selalu dibuat panjang oleh sutradara yang dimodali oleh produser,” kritik Silaen.

Rakyat Indonesia dianggap tidak tahu apa-apa soal permainan kelas atas yang penuh dengan drama-drama yang seolah dibuat menarik perhatian, namun sejatinya itu semua sudah di skenariokan.

“Kalau bicara pemberantasan tentunya harus menyasar otaknya atau istilahnya biangnya. Bukan cuma kelas teri, kalau biangnya dihancurkan maka dengan sendirinya yang recehan akan mati,” jelas aktivis Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) itu.

Bila otaknya, lanjut Silaen, masalahnya sendiri tidak dituntaskan maka jangan harap permasalahan apapun itu tidak akan pernah beres sampai tuntas.

“Kenapa karena indung telur akan melakukan penetasan-penetasan baru dan bisa jauh lebih kebal terhadap ancaman, inilah sifatnya virus yang tidak dihancurkan, sehingga dapat beranak-pinak,” beber Silaen.

Jadi kapan permasalahan judol dituntaskan sampai ke akar-akarnya maka hanya Tuhanlah yang tahu segalanya. Karena semua masalah seharusnya dapat dicegah atau bahkan ditumpas bila mau.

“Tidak harus tunggu ‘no viral no justice!’ Jadi rakyat seperti disuguhi tontonan drama-drama yang hendak melewatkan sesuatu agar tidak ketahuan gitu lho,” ucapnya.

Capek juga, tambah Silaen, bila ibaratnya harus mendorong-dorong kendaraan mogok yang seharusnya tugas dan fungsi Penegak Hukum jelas dan clear tapi yang ada hanya jadi ‘gabut’ deh. Jadi kenapa harus terus-terus mendesak polisi?.

“Wong polisinya tidak serius kok, kalau serius tanpa didesak-pun harusnya tangkap raja judolnya, ini hanya tebakan jangan-jangan ‘Raja’ judol itu oknum dari mereka juga, artinya mana mungkin jeruk makan jeruk,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB