Ini Kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Soal Tudingan Mamin dan Seragam

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Foto: Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Kapala Satuan Polisi Pamongpraja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengklarifikasi mengenai pemberitaan yang tayang disalah satu media online soal besaran nilai anggaran pengadaan Makan & Minum (Mamin) dan Belanja Seragam Satpol PP.

Kepada Matafakta.com, Surya menjelaskan, bahwa pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut, tidak berimbang karena sebelumnya tidak ada konfirmasi kepada pihak Satpol PP.

“Saya sebagai Kepala Institusi Satpol PP Kabupaten Bekasi ingin mengklarifikasi terhadap adanya pemberitaan yang beredar dan tidak berimbang,” terangnya, Kamis (7/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena tidak ada konfirmasi kepada saya langsung selaku pimpinan maupun ke pihak Satpol PP lainnya yang punya kewenangan dalam hal tersebut,” tambah Surya menegaskan..

Baca Juga :  FKMPB Minta Kejari Kabupaten Bekasi Ungkap Dugaan Korupsi Desa Sumberjaya

Menurutnya, dari apa yang telah diberitakan terkait anggaran pengadaan mamin dan belanja baju seragam pihaknya sudah mengikuti sesuai prosedur.

“Untuk belanja seragam kita menggunakan sistem E-Catalog melalui ULP sesuai dengan ketentuan LKPP. Artinya nilainya sudah tertera dan sesuai dengan harga yang ada dietalase E-Catalog,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Surya, untuk anggaran mamin juga sudah menggunakan Bebeli. Proses ini sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada.

“Mengenai angka yang disebutkan dalam pemberitaan media tersebut, itu tidak sesuai dengan DPA kami. Artinya terlalu besar dan tidak sesuai,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua KPU Kabupaten Bekasi: Sosialisasi Pilkada 2024 Penting Edukasi Masyarakat

Selain itu, lanjut Surya, nilai yang disebutkan dalam pemberitaan itu seolah-olah hanya mengira-ngira.

“Jadi hal itu tidak sesuai dengan apa yang ada dalam pemberitaan. Satpol PP sudah mengikuti sesuai prosedur,” ulasnya.

Dirinya berharap, tambah Surya, agar segala sesuatu yang berkaitan dengan penyebaran informasi Pemerintahan dalam hal ini Institusi Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk selalu menguji data dan informasi dengan melakukan konfirmasi.

“Hal ini untuk menghindari agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” pungkas Surya. (Hasrul)

Berita Terkait

Konflik Desa Sumberjaya, FKMPB: Ini Soal Kedekatan, Bukan Aturan
Tahun 2021, BPD Se-Kabupaten Bekasi Pernah Gelar 3 Hari Workshop di Bandung
Ada Aroma Tak Sedap di Mamin dan Seragam Satpol PP Kabupaten Bekasi
LMP Minta Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan
Ketua KPU Kabupaten Bekasi: Sosialisasi Pilkada 2024 Penting Edukasi Masyarakat
KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024
Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser
Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 23:00 WIB

Konflik Desa Sumberjaya, FKMPB: Ini Soal Kedekatan, Bukan Aturan

Kamis, 7 November 2024 - 20:59 WIB

Ini Kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Soal Tudingan Mamin dan Seragam

Kamis, 7 November 2024 - 00:19 WIB

Tahun 2021, BPD Se-Kabupaten Bekasi Pernah Gelar 3 Hari Workshop di Bandung

Rabu, 6 November 2024 - 16:48 WIB

Ada Aroma Tak Sedap di Mamin dan Seragam Satpol PP Kabupaten Bekasi

Rabu, 6 November 2024 - 14:11 WIB

LMP Minta Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan

Berita Terbaru

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Konflik Desa Sumberjaya, FKMPB: Ini Soal Kedekatan, Bukan Aturan

Kamis, 7 Nov 2024 - 23:00 WIB

Foto: Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Soal Tudingan Mamin dan Seragam

Kamis, 7 Nov 2024 - 20:59 WIB