Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Setia Untung Arimuladi

Foto: Setia Untung Arimuladi

BERITA JAKARTA – Ungkapan “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat” berlaku bagi Setia Untung Arimuladi yang berhasil meraih titel doktor bidang hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan predikat Cumlaude.

Pengukuhan gelar tersebut dilangsungkan dalam Yudisium dan Pelepasan Wisudawan Program Studi Doktor Hukum, Magister Hukum dan Magister Kenotariatan di Undip, Semarang, Selasa (5/11/2024).

Dalam prosesi itu juga dibacakan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati Nomor: 70/UN7.F1/AK/XI/2024 tanggal 5 November 2024 yang isinya menyatakan Untung sebagai lulusan terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung yang sarat pengalaman di dunia Kejaksaan mendapat predikat Cumlaude lewat disertasi bertajuk “Pembangunan Zona Integritas” (Studi Autoetnografi Penguatan Budaya Hukum untuk Mewujudkan Good and Clean Governance).

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Dalam disertasi tersebut, Wakil Jaksa Agung tahun 2020-2022 itu menyoroti upaya perbaikan kultur budaya Jaksa dan pegawai Kejaksaan khususnya dalam pelaksanakan tugas dan pokok fungsinya. Perbaikan ini dapat diukur dengan motode re-aktifasi Zona Integritas di Kejaksaan.

Re-aktifasi Zona Integritas dilaksanakan dengan merefleksikan lagi Tri Krama Adhyaksa (Satya Adhi Wicaksana) sebagai doktrin. Tak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kesadaran sikap ini dinilai penting untuk menghindari perilaku Jaksa maupun pegawai Kejaksaan dari pelanggaran dan penyimpangan. Selain itu, dalam disertasinya, Untung juga mendorong adanya family control mode bagi seorang Jaksa.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Keluarga harus bersifat aktif dalam menanamkan nilai-nilai baik bagi anak, suami, maupun istri yang sedang menjalankan tugas sebagai Jaksa ataupun pegawai Kejaksaan,” ungkapnya.

Untung yang didapuk menyampaikan sambutan mewakili para wisudawan dalam Yudisium Wisuda Fakultas Hukum ke-176 tersebut mengingatkan, dalam kondisi masyarakat saat ini sudah sewajarnya semua harus memberikan konstribusi.

“Bukan saja pemikiran-pemikiran dalam tataran konsep semata. Apalagi sekadar berwacana. Melainkan diperlukan aksi nyata sebagai agen perubahan atau agent of change bagi masyarakat. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB