Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Hari ini, selaku pribadi Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman akan mendaftarkan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 5 November 2024 pukul 14.00 WIB.

JR yang diajukan Boyamin atas sengkarut Presiden siapa yang berwenang membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus menyerahkan ke DPR.

“Hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR dan Presiden Prabowo atas permasalahan ini yang menjadikan saya harus maju ke MK untuk memastikan siapa yang berwenang,” terang Boyamin kepada Matafakta.com, Selasa (5/11/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Boyamin, Jokowi jelas tidak berwenang namun nyatanya masih nekat menyerahkan hasil Pansel KPK kepada DPR. Untuk itu, hasil Pansel KPK bentukan Jokowi yang telah diserahkan harus dinyatakan tidak sah dan batal.

Baca Juga :  Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung

“Saya berkeyakinan bahwa hanya Presiden Prabowo yang berwenang membentuk Pansel atas dasar Putusan Mahkamah Nomor: 112 Tahun 2023, bukan Jokowi yang jelas tidak berwenang namun nyatanya nekat menyerahkan hasil Pansel KPK kepada DPR,” tegas Boyamin.

JR yang diajukan ini, kata Boyamin, semata mata untuk menyelamatkan program Negara Pemberantasan Korupsi dan menyelamatkan KPK dari gugatan para tersangka dengan dalih penetapan tersangka tidak sah, karena Pimpinan KPK tidak sah akibat pemilihannya tidak sah.

“Tersangka korupsi, dapat dipastikan akan melakukan gugatan Praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya dengan alasan penetapan tersangka tidak sah. Untuk itulah perlu kita uji,” tandas Boyamin.

Baca Juga :  LIAR Desak Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan

Sebelumnya, Boyamin telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024 lewat jasa titipan sehari setelah Prabowo Subianto resmi dilantik pada Minggu 20 Oktober 2024.

Isi surat yang dikirimkan Boyamin, adalah permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Pansel Capim dan Dewas KPK sekaligus menyerahkan ke DPR dan mengabaikan Pansel bentukan Jokowi.

Bahkan Boyamin mengancam, jika DPR tetap mengesahkan hasil Pansel KPK bentukan Jokowi maka pihaknya secara pribadi maupun secara organisasi akan melayangkan gugatan PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung
Dirdik Pidsus Kejagung Bersedia Diperiksa LHKPN Soal Jam Tangan
Kejari Kabupaten Bekasi Diapresiasi, BPPK-RI: Kejari Kota Bekasi Kemana?
Pakai Jam Mewah, Mantan Penasehat KPK Curiga LHKPN Dirdik Pidsus Kejagung
Dirdik Abdul Qohar Pakai Jam Mewah Saat Penetapan Tersangka Korupsi
LIAR Desak Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan
Para Lawyer Muda LQ Indonesia Law Firm Buktikan Kemampuan
Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 07:43 WIB

Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK

Senin, 4 November 2024 - 19:41 WIB

Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 November 2024 - 13:20 WIB

Dirdik Pidsus Kejagung Bersedia Diperiksa LHKPN Soal Jam Tangan

Senin, 4 November 2024 - 07:22 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diapresiasi, BPPK-RI: Kejari Kota Bekasi Kemana?

Minggu, 3 November 2024 - 14:08 WIB

Pakai Jam Mewah, Mantan Penasehat KPK Curiga LHKPN Dirdik Pidsus Kejagung

Berita Terbaru

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser

Selasa, 5 Nov 2024 - 10:51 WIB

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

Selasa, 5 Nov 2024 - 00:02 WIB