Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Foto: Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Hari ini, selaku pribadi Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman akan mendaftarkan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 5 November 2024 pukul 14.00 WIB.

JR yang diajukan Boyamin atas sengkarut Presiden siapa yang berwenang membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus menyerahkan ke DPR.

“Hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR dan Presiden Prabowo atas permasalahan ini yang menjadikan saya harus maju ke MK untuk memastikan siapa yang berwenang,” terang Boyamin kepada Matafakta.com, Selasa (5/11/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Boyamin, Jokowi jelas tidak berwenang namun nyatanya masih nekat menyerahkan hasil Pansel KPK kepada DPR. Untuk itu, hasil Pansel KPK bentukan Jokowi yang telah diserahkan harus dinyatakan tidak sah dan batal.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Saya berkeyakinan bahwa hanya Presiden Prabowo yang berwenang membentuk Pansel atas dasar Putusan Mahkamah Nomor: 112 Tahun 2023, bukan Jokowi yang jelas tidak berwenang namun nyatanya nekat menyerahkan hasil Pansel KPK kepada DPR,” tegas Boyamin.

JR yang diajukan ini, kata Boyamin, semata mata untuk menyelamatkan program Negara Pemberantasan Korupsi dan menyelamatkan KPK dari gugatan para tersangka dengan dalih penetapan tersangka tidak sah, karena Pimpinan KPK tidak sah akibat pemilihannya tidak sah.

“Tersangka korupsi, dapat dipastikan akan melakukan gugatan Praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya dengan alasan penetapan tersangka tidak sah. Untuk itulah perlu kita uji,” tandas Boyamin.

Baca Juga :  Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Sebelumnya, Boyamin telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024 lewat jasa titipan sehari setelah Prabowo Subianto resmi dilantik pada Minggu 20 Oktober 2024.

Isi surat yang dikirimkan Boyamin, adalah permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Pansel Capim dan Dewas KPK sekaligus menyerahkan ke DPR dan mengabaikan Pansel bentukan Jokowi.

Bahkan Boyamin mengancam, jika DPR tetap mengesahkan hasil Pansel KPK bentukan Jokowi maka pihaknya secara pribadi maupun secara organisasi akan melayangkan gugatan PTUN dan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB