BERITA JAKARTA – Penahanan oknum pejabat DPRD sekaligus Ketua Partai berinisial SL, terkait dugaan gratifikasi cukup mengegerkan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 29 Oktober 2024 lalu.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba, SH, MH yang ikut menyoroti perkembangan penegakkan hukum di Bekasi, Jawa Barat.
“Pertama, tentu kita apresiasi kinerja Kejari Kabupaten Bekasi. Kedua ada semangat yang tidak berimbang dengan Kejari tetangganya yakni, Kejari Kota Bekasi,” kata Jhonson kepada Matafakta.com di Jakarta, Senin (4/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, sambung Jhonson, berbagai pemberitaan kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi cukup marak namun sayangnya yang terakhir terdengar hanya kasus ekskavator di Dinas Lingkungan Hidup (LH), Kota Bekasi.
“Setelah itu sudah tidak terdengar lagi hanya yang terdengar laporan masuk, tapi belum ada perkembangan lebih lanjut. Sementara dugaan korupsinya luar biasa menghiasi berbagai pemberitaan media,” sindirnya.
Berbeda, lanjut Jhonson, dengan Kejari Kabupaten Bekasi sudah beberapa Kepala Desa (Kades) yang dilakukan penindakan hukum mulai dari kasus tanah, pungli program PTSL dan sebagainya.
“Terbaru yang masih hangat yaitu penahanan oknum pejabat sekaligus Ketua Partai terkait dugaan gratifikasi proyek Pemerintah dengan seorang kontraktor berinisial RS yang sudah lebih dulu ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Keadaan itu, tambah Jhonson, harus menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang saat ini kinerjanya luar biasa mulai mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“Harusnya semangat Kejari Kota Bekasi sama dengan Kejari Kabupaten Bekasi yang mengikuti semangat lembaga yang diatasnya. Belum lama Kejati Jabar juga menahan dua tersangka kasus hibah,” pungkas Jhonson. (Sofyan)