BERITA JAKARTA – Kabarnya, Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Surabaya, Dadi Rachmadi, telah diamankan dikediaman istrinya di Jawa Barat (Jabar), Senin (4/11/2024).
Dadi tersangkut dugaan kasus suap yang melibatkan Majelis Hakim perkara terpidana Gregorius Ronald Tannur yakni Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.
Berdasarkan informasi yang beredar, bahwa petinggi Hakim PN Surabaya itu langsung digiring petugas ke Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petinggi (Ketua) PN di Surabaya diamankan Kejagung. Infonya dari tempat istrinya di Jabar dibawa ke Jakarta,” kata sumber kepada Matafakta.com yang minta namanya tidak disebutkan.
Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Media dan Kehumasan Kejagung RI, M. Irwan Datuiding belum menjawab. (Sofyan)