MA Tegaskan Tidak Akan Melindungi Hakim Terlibat Suap Ronald Tannur

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Agung

Gedung Mahkamah Agung

BERITA JAKARTA – Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada eks pejabat tinggi MA, Zarof Ricar (ZR).

Kaitan hal tersebut, MA menegaskan tidak akan melindungi Hakim yang terlibat kasus suap Gregorius Ronald Tannur.

“Tentunya MA berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang tidak benar,” kata Juru Bicara MA, Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Kedua, sambung Yanto, kedepan tentu akan intensif dan selalu rutin melakukan pembinaan kepada Hakim agar tidak lagi terjadi hal yang serupa di hari kemudian.

Yanto mengatakan pimpinan MA juga akan lebih intensif membina para Hakim. Pembinaan itu telah dimulai pada hari ini kepada Hakim Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia.

“Pimpinan MA akan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pimpinan Pengadilan Tinggi, tadi sudah dimulai dengan melakukan pembinaan dan pengarahan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama se-Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Menurut Yanto, MA akan menerapkan sanksi internal kepada para Hakim yang terbukti melakukan penyimpangan. Wewenang itu akan diberikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi hingga Pengadilan Militer se-Indonesia.

“Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan TUN, Pengadilan Militer se-Indonesia dan seterusnya dan tadi kebijakan pimpinan MA, memberikan kewenangan kepada Ketua Pengadilan Tinggi untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu dalam hal terjadi penyimpangan,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB