IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

BERITA JAKARTA – Ditetapkannya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, tidak menghalangi KPK untuk melakukan pengusutan atas dugaan korupsi pemotongan honor Hakim Agung Tahun 2022-2023 sebesar Rp138 miliar ke tahap penyelidikan pada pekan depan.

“Kami telah mendapat kepastian bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan dimuka hukum, termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua MA,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Kamis (24/10/2024).

“IPW dan TPDI memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK,” tambah Sugeng yang didampingi Koordinator TPDI, Petrus Selestinus kepada wartawan di Jakarta usai menyambangi Gedung KPK.

Selain Sunarto, KPK juga akan memeriksa Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Asep Nursobah, Panitera Mahkamah Agung RI atau Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) bagi Hakim Agung selaku “distributor” uang hasil dugaan korupsi.

Diungkapkan Sugeng, uang sebesar Rp138 miliar itu menjadi bancaan korupsi dibagi-bagi dalam 3 cluster:

Pertama, Cluster Pimpinan MA dengan nilai sebesar Rp97 miliar (25,9 %).

Kedua, Cluster  Supervisor dengan niai sebesar Rp26.171.325.000 (7 %)

Ketiga, Cluster Tim Pendukung Administrasi Yudisial sebesar Rp14,955 miliar (4 %).

Baca Juga :  Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Bakal diperiksanya Sunarto dan kawan-kawan mencuat setelah Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya bakal memproses dan menindaklanjuti laporan dari IPW dan TPDI dengan memanggil semua pihak.

Penyidikan itu terkait adanya dugaan korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI dalam Tahun Anggaran 2022-2023-2024 sebesar Rp97 miliar.

“Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses tela’ah di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat atau PLPM belum ada di kami. Karena belum masuk penyidikan. Jadi belum bisa diinformasikan. Jadi tunggu saja,” pungkas Teguh. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:54 WIB

Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Berita Utama

IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

Kamis, 24 Okt 2024 - 22:40 WIB