IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

Foto: Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, SH

BERITA JAKARTA – Ditetapkannya Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, tidak menghalangi KPK untuk melakukan pengusutan atas dugaan korupsi pemotongan honor Hakim Agung Tahun 2022-2023 sebesar Rp138 miliar ke tahap penyelidikan pada pekan depan.

“Kami telah mendapat kepastian bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan on the track dengan menjunjung tinggi prinsip persamaan kedudukan dimuka hukum, termasuk dalam kaitan rencana pemeriksaan terhadap Ketua MA,” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Kamis (24/10/2024).

“IPW dan TPDI memberikan apresiasi atas sikap dan komitmen KPK,” tambah Sugeng yang didampingi Koordinator TPDI, Petrus Selestinus kepada wartawan di Jakarta usai menyambangi Gedung KPK.

Selain Sunarto, KPK juga akan memeriksa Suharto, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial dan Asep Nursobah, Panitera Mahkamah Agung RI atau Penanggungjawab Anggaran Honorarium Penanganan Perkara (HPP) bagi Hakim Agung selaku “distributor” uang hasil dugaan korupsi.

Diungkapkan Sugeng, uang sebesar Rp138 miliar itu menjadi bancaan korupsi dibagi-bagi dalam 3 cluster:

Pertama, Cluster Pimpinan MA dengan nilai sebesar Rp97 miliar (25,9 %).

Kedua, Cluster  Supervisor dengan niai sebesar Rp26.171.325.000 (7 %)

Ketiga, Cluster Tim Pendukung Administrasi Yudisial sebesar Rp14,955 miliar (4 %).

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

Bakal diperiksanya Sunarto dan kawan-kawan mencuat setelah Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan lembaganya bakal memproses dan menindaklanjuti laporan dari IPW dan TPDI dengan memanggil semua pihak.

Penyidikan itu terkait adanya dugaan korupsi Pemotongan Honorarium Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI dalam Tahun Anggaran 2022-2023-2024 sebesar Rp97 miliar.

“Sampai saat ini laporan dari IPW dan TPDI tersebut masih dalam proses tela’ah di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat atau PLPM belum ada di kami. Karena belum masuk penyidikan. Jadi belum bisa diinformasikan. Jadi tunggu saja,” pungkas Teguh. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Senin, 18 November 2024 - 16:24 WIB

Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB