Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Makamah Agung (MA)

Foto: Makamah Agung (MA)

BERITA JAKARTA – Wajah Mahkamah Agung (MA) yang merupakan Pengadilan Negara tertinggi di Indonesia bagi para pencari keadilan, kembali dipermalukan oleh perangai oknum personilnya sendiri.

Pasalnya, beredar kabar bahwa pihak Kejaksaan telah berhasil menangkap tiga oknum Hakim yang berdinas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Rabu 23 Oktober 2024, sekitar Pukul 09.00 WIB.

Bahkan disebut-sebut ketiga oknum “Yang Mulia” itu, teŕkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) merupakan Majelis Hakim yang memvonis bebas anak mantan Anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur.

Hingga saat ini, awak media, masih berupaya meminta konfirmasi kepada Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA), Suharto.

Diberitakan sebelumnya, Jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mulai menebar psywar atau biasa disebut perang urat syaraf terhadap empat oknum kehakiman.

Psywar tersebut dilakukan dengan melakukan OTT kepada 4 Hakim yang bertugas di PN Surabaya Jawa Timur.

“Betul,” ucap Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah sambil meluruskan pemberitaan bahwa dalam OTT tersebut pihaknya mengamankan 4 orang diantaranya beberapa Hakim PN Surabaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Adapun Hakim PN Surabaya tersebut disebutkan berinisial HA, D dan M yang kini telah diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur yang personilnya diminta bantuan Kejaksaan untuk melakukan penangkapan tersebut.

Diduga Hakim yang terjaring OTT merupakan Hakim yang menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Majelis Hakim yang memutuskan vonis tersebut terdiri dari tiga orang, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB