BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menyesalkan sikap acuh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi yang membiarkan polemik yang terjadi di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Mustahil Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, tidak mengetahui persoalan atau kemelut yang terjadi di Desa Sumberjaya. Ini juga berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat lho. Ngak main-main,” terang Indra, Senin (21/10/2024).
Pasalnya, kata Indra, polemik yang terjadi di Desa Sumberjaya, bukan hanya persoalan pelanggaran regulasi, terkait penggantian posisi Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Sofyan Hakim yang digantikan Pj Sumardi yang rangkap jabatan dari Tegal Asih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tapi jauh lebih penting dari pada itu adalah dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa dari uang Negara yang notabene adalah uang rakyat yang dikelola Pemerintah Desa Sumberjaya,” tegasnya.
Sebab, lanjut Indra, diberhentikannya Pj Sofyan Hakim disinyalir tidak mau menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahap I tahun 2024 yang dinilai banyak ketidakjelasan dalam pelaksanaannya dilapangan.
“Ya, salah satunya kegiatan Bimbingan Teknis para Ketua RT dan RW se-Desa Sumberjaya yang baru dilaksanakan kemarin Sabtu 19 Oktober 2024 di Restoran Ayam & Bebek Mak Yoss,” jelas Indra.
Dimana, sambung Indra, anggaran Rp 100 juta lebih atau Rp 100.399.262.00 itu sudah dicairkan pada 6 Januari 2024 melalui rekening pribadi atas nama Suharni dengan Nomor: 0117588084100,” ungkapnya.
“Coba kalau kemarin Pj Sofyan menandatangi LPJ Tahap I Tahun 2024, maka kegiatan Bimtek para Ketua RW dan RT itu menjadi fiktif. Itu logika sederhananya, karena tidak dilaksanakan. Baru kemarin dilaksanakan setelah menjadi sorotan,” imbuhnya.
Masih kata Indra, dengan fakta itu, sangat mengherankan jika Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi sebegitu membelanya terhadap BPD, Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan, Rahmat Atong.
“Itu baru kegiatan Bimtek yang terungkap gimana dengan kegiatan yang lain seperti program Ketahanan Pangan atau Ketapang yang dipihak ketigakan ke CV. Success Miner yang sudah menelan anggaran ratusan juta, tapi infonya mangkrak, tidak ada hasil,” sindirnya.
Indra pun mengaku, sudah mendapatkan informasi dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi, bahwa pihaknya tengah memproses dugaan korupsi yang belakangan ramai terkait Desa Sumberjaya.
“Apresiasi kita kepada Kejari Kabupaten Bekasi, karena persoalan Desa Sumberjaya ini terkesan diaminin. Sebab, faktanya, BPD, Camat dan DPMD Kabupaten Bekasi hadir dalam Bimtek para Ketua RW dan RT yang seharusnya mereka pertanyakan. Ada apa?,” pungkas Indra. (Hasrul)