JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menyesalkan sikap acuh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi yang membiarkan polemik yang terjadi di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Mustahil Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi, tidak mengetahui persoalan atau kemelut yang terjadi di Desa Sumberjaya. Ini juga berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat lho. Ngak main-main,” terang Indra, Senin (21/10/2024).

Pasalnya, kata Indra, polemik yang terjadi di Desa Sumberjaya, bukan hanya persoalan pelanggaran regulasi, terkait penggantian posisi Pj Kepala Desa (Kades) Sumberjaya, Sofyan Hakim yang digantikan Pj Sumardi yang rangkap jabatan dari Tegal Asih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi jauh lebih penting dari pada itu adalah dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan Dana Desa dari uang Negara yang notabene adalah uang rakyat yang dikelola Pemerintah Desa Sumberjaya,” tegasnya.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Sebab, lanjut Indra, diberhentikannya Pj Sofyan Hakim disinyalir tidak mau menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahap I tahun 2024 yang dinilai banyak ketidakjelasan dalam pelaksanaannya dilapangan.

“Ya, salah satunya kegiatan Bimbingan Teknis para Ketua RT dan RW se-Desa Sumberjaya yang baru dilaksanakan kemarin Sabtu 19 Oktober 2024 di Restoran Ayam & Bebek Mak Yoss,” jelas Indra.

Dimana, sambung Indra, anggaran Rp 100 juta lebih atau Rp 100.399.262.00 itu sudah dicairkan pada 6 Januari 2024 melalui rekening pribadi atas nama Suharni dengan Nomor: 0117588084100,” ungkapnya.

“Coba kalau kemarin Pj Sofyan menandatangi LPJ Tahap I Tahun 2024, maka kegiatan Bimtek para Ketua RW dan RT itu menjadi fiktif. Itu logika sederhananya, karena tidak dilaksanakan. Baru kemarin dilaksanakan setelah menjadi sorotan,” imbuhnya.

Masih kata Indra, dengan fakta itu, sangat mengherankan jika Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi sebegitu membelanya terhadap BPD, Camat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan, Rahmat Atong.

Baca Juga :  Pilkada Kota Bekasi, Surat Suara di TPS Tak Sesuai Jumlah DPT

“Itu baru kegiatan Bimtek yang terungkap gimana dengan kegiatan yang lain seperti program Ketahanan Pangan atau Ketapang yang dipihak ketigakan ke CV. Success Miner yang sudah menelan anggaran ratusan juta, tapi infonya mangkrak, tidak ada hasil,” sindirnya.

Indra pun mengaku, sudah mendapatkan informasi dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi, bahwa pihaknya tengah memproses dugaan korupsi yang belakangan ramai terkait Desa Sumberjaya.

“Apresiasi kita kepada Kejari Kabupaten Bekasi, karena persoalan Desa Sumberjaya ini terkesan diaminin. Sebab, faktanya, BPD, Camat dan DPMD Kabupaten Bekasi hadir dalam Bimtek para Ketua RW dan RT yang seharusnya mereka pertanyakan. Ada apa?,” pungkas Indra. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:23 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB