Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sandra Dewi

Foto: Sandra Dewi

BERITA JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto meminta kepada Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI untuk menghadirkan kembali Sandra Dewi dalam persidangan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk.

“Kita akan panggil Sandra lagi ya, seperti itu,” ucap Ketua Majelis Eko Aryanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (17/10/2024).

Eko menjelaskan, keterangan Sandra dibutuhkan untuk pembuktian pencucian uang suaminya. Rencananya, permintaan keterangan berlangsung pada Senin, 21 Oktober 2024.

“Untuk pembuktian ini, kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan,” ucap Eko.

Sebelumnya, Sandra dihadirkan dalam persidangan Harvey pada 10 Oktober 2024. Saat itu, dia diminta Hakim menjelaskan soal 88 tas yang sudah disita dalam perkara tersebut.

Sandra menyebut bahwa tas itu tidak berkaitan dengan perkara. Menurut dia, tas tersebut merupakan hasil kerja kerasnya melakukan endorsment dari 2012.

“Ditahun 2012 saya memulai yang namanya endorsmen yaitu bentuk periklanan yang menggunakan sosok yang terkenal, artis terkenal untuk mempromosikan suatu barang,” kata Sandra, Kamis 10 Oktober 2024.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY

Istri Harvey Moeis itu menjelaskan bahwa ada 23 toko tas mewah di Indonesia yang bekerja sama dengannya pada 2014. Mereka memberikan tas kepadanya untuk dipromosikan di media sosial.

“Dimana ketika memberikan tas itu saya mempromosikannya ke sosial media. Saya mempunyai pengikut 24,2 juta followers, dimana ketika tas-tas itu datang saya promosikan, saya unboxing, saya buka kotaknya, saya posting kalau tas ini diendorse oleh toko apa,” pungkas Sandra. (Sofyan)

Berita Terkait

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  
Kejati DKI Diminta Tuntaskan Kasus Mafia Tanah Milik PT. Pertamina
Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Senin, 14 Oktober 2024 - 23:03 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:47 WIB

JNW: Kasus Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi Berjalan  

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB