Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Robert Bonosusatya

Foto: Robert Bonosusatya

BERITA JAKARTA – Belum ditetapkannya pengusaha Robert Bonosusatya sebagai tersangka kasus korupsi tambang PT. Timah. Tbk oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) merupakan anti klimaks.

Padahal, patners kedua kerjanya yakni Harvey Moeis dan Helena Lim sudah terlebih dahulu menginap di Hotel prodeo.

Namun, entah mengapa Penyidik Pidsus Kejagung seolah amnesia dan diduga abai terhadap peran Robert Bonosusatya dalam siasat perkara timah yang konon merugikan Negara sebesar Rp300 triliun.

Bahkan, Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Aimah Nurul Anam terang-terangan menyebut nama pengusaha Robert Bonosusatya sebagai mafia besar dibalik skandal tambang timah yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp300 triliun itu.

“Ada seorang mafia besar yaitu kami dapat infonya itu Robert Bonosusatya,” terang Mufti dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi / Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Senin 1 April 2024 lalu.

Perlu diketahui Penyidik Pidsus Kejagung hingga kini belum memanggil kembali Robert Bonosusatya.

Terakhir kali Penyidik Gedung Bundar melakukan pemeriksaan pada Senin 1 April 2024, namun hingga kini tidak ada lagi kabar bahwa penyidik “membutuhkan keterangan” Robert Bonosusatya.

Sehingga wajar saja jika upaya Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) yang menggugat Praperadilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), karena tidak memproses Robert Bonosusatya dalam dugaan korupsi timah.

Gugatan tersebut atas penghentian penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi timah itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Oktober 2024. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB