Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agus Sugianto Sirait (Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN)

Foto: Agus Sugianto Sirait (Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN)

BERITA JAKARTA – Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejaksaan Agung RI, melakukan sosialisasi halo JPN berupa pelayanan hukum perdata dan ketatanegaraan secara gratis di area Car Free Day di Jalan Panglima Sudirman Jakarta Pusat, Minggu (6/10/24).

Pelayanan hukum gratis tersebut meliputi hukum waris (pertanahan), hukum perkawinan dan perceraian, hukum pendirian dan pembubaran Perseroan Terbatas (PT) serta hukum hutang piutang.

“Tujuan sosialisasi ini untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan Agung di bidang Datun mempunyai program halo JPN yang bisa disampaikan kepada Jaksa melalui masyarakat melalui website halo JPN,” ucap Agus Sugianto Sirait selaku Ketua Panitia Sosialisasi dan Pelayanan Hukum halo JPN disela-sela sosialisasi halo JPN.

Menurut Jaksa Agus Sugianto Sirait, halo JPN merupakan layanan konsultasi hukum perdata gratis yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara.

“Masyarakat bisa menyampaikan permasalahan maupun konsultasi gratis hukum perdata dan ketatanegaraan melalui website kami di www.halojpn.id,” terang Agus S Sirait yang menjabat sebagai Kasubdit Yankum Datun Kejagung.

Karena sambung Agus S Sirait, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan melayani konsultasi hukum dan permasalahan keperdataan adalah para jaksa profesional dalam memberikan solusi terbaik dibidangnya.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan hukum perdata maupun ketatanegataan bisa mendatangi seluruh kantor Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia dan juga termasuk Kejaksaan Agung tanpa dipungut biaya alias gratis,” imbuhnya.

Ia menambahkan sosialisasi ini dilakukan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus terobosan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) guna mempererat Kejaksaan dengan masyarakat.

“Tagline kami adalah memberikan solusi terbok permasalahan Anda,” tutupnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB