Jual Scaffolding Tanpa Izin, PT. Siemens Indonesia “Tutup Telinga”

- Jurnalis

Selasa, 1 Oktober 2024 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Siemens Indonesia

PT. Siemens Indonesia

BERITA JAKARTA – Hari ini, karyawan dan pemilik PT. Putra Sukses Bersaudara (PSB) kembali mendatangi perusahaan asing asal Jerman PT. Siemens Indonesia di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 67-68, Kayu Putih, Jakarta Timur.

Tujuan kedatangan mereka yakni untuk mengambil puluhan ribu material scaffolding milik PT. PSB yang telah dijual tanpa seizin pemiliknya oleh PT. Siemens Indonesia.

“Jangan dilindungi pencuri pak,” tegas Dirut PT. PSB, Simson Sitinjak dilokasi unjuk rasa, Selasa (1/10/2024).

Tampak terlihat dilokasi demontrasi pihak kepolisian dari Polsek Pulogadung tengah berjaga-jaga di depan pintu màsuk PT. Siemens Indonesia.

Sebab rencananya peserta unjuk rasa akan memaksa menutup pintu gerbang utama hingga tuntutan PT. PSB dikabulkan.

Mereka hanya meminta PT. Siemens Indonesia segera mengembalikan 33. 457 ribu batang material scaffolding kepunyaan PT. PSB.

“Sebab material scaffolding itu adalah aset dan mata pencaharian kami. Tanpa scaffolding kami tidak bisa bekerja,” ucap Simson.

Puluhan karyawan kami terpaksa dirumahkan karena ulah PT. Siemens Indonesia yang menjual aset perusahaan PT. PSB.

Hingga saat ini, PT. Siemens Indonesia seperti menutup telinga meski pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam putusan Perdata PT. Siemens Indonesia diperintahkan untuk mengembalikan material scaffolding PT. PSB.

“Juga membayar ganti rugi sebesar Rp2,4 miliar atas kelalaianya tidak membayar sewa 33.457 batang scaffolding milik PT. PSB,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB