JNW Minta PMJ Tuntaskan Dugaan Korupsi DPMD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menyoroti kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kabupaten Bekasi, dibawah kepemimpinan, Rahmat Atong.

“DPMD jangan sombong dan merasa kinerja sudah paling benar dan bersih. Itu gimana soal proyek naskah akademik Rp30 juta perdesa yang kini tengah diperiksa Polda Metro Jaya,” tegas Indra, Senin (30/9/2024).

Coba bayangkan, kata Indra, jika 180 Desa di Kabupaten Bekasi, semua menyetor untuk proyek Naskah Akademik yang tujuannya agar penggunaan Dana Desa yang masuk dalamAPBDes memiliki regulasi yang jelas.

“Perdesa Rp30 juta luar biasa. Informasi buku Naskah Akademik yang dimaksud itu cuma 25 lembar halaman. Padahal, hak dan kewajiban Kepala Desa sudah jelas diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa,” ujarnya.

Selain itu, juga pada lampiran satu UU Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan mengenai Teknik Penyusunan Naskah Akademik yang tidak perlu lagi boros-borosan anggaran menciptakan proyek.

“Kita minta Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menuntaskan dugaan korupsi akal-akalan terkait proyek Naskah Akademik yang cukup fantastis nilainya. Kita tetap akan pantau,” imbuhnya.

Belum lama, lanjut Indra, ramai terkait SK Pj Kepala Desa (Kades) Sumber Jaya, Tambun Selatan yang baru menggeser posisi Pj Kades Sumber Jaya yang lama, Sofyan Hakim dengan cara-cara yang arogan alias tangan besi.

“Ini luar biasa kinerja DPMD Kabupaten Bekasi dibawah kepemimpinan Rahmat Atong. Padahal sesuai aturan jelang Pilkada tidak boleh. Dimasa libur 3 hari proses pemberhentian Pj Kades Sofyan Hakim pun dilancarkan,” ungkapnya.

Untuk itu, tambah Indra, dirinya mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya untuk serius dan segera menuntaskan dugaan korupsi proyek Naskah Akademik DPMD Kabupaten Bekasi.

“DPMD Kabupaten Bekasi terlalu sombong. Itu Kesbangpol sendiri menyatakan bahwa SK Pj Kades Sumber Jaya baru mestinya dibatalkan, tapi DPMD cuek menanggapi hal tersebut. Luar biasa DPMD Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB