Aroma Gratifikasi Dibalik Ancaman Segel Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 30 September 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Kolam Renang dan Tempat Wisata

Foto: Lokasi Kolam Renang dan Tempat Wisata

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menduga kuat aroma gratifikasi dibalik ancaman Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.

“Kan beliau sendiri yang menlontarkan ancaman jika batas waktu yang diberikan perizinan belum juga diselesaikan,” tegas Indra, Senin (30/9/2024).

Nanti buntutnya, kata Indra, pengusaha yang dipanggil mulai melakukan action yang penting ada proses awal ketika tempat usahanya tengah disorot public atau media agar terkesan berproses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti sudah redah prosesnya ngak tahu sama dimana hilang aja begitu tahu selesai atau ngak. Contoh wisata Megasari Water Park Pebayuran diberikan waktu ketika itu 15 hari atau segel,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemenangan Paslon 01 Kemenangan Masyarakat Kota Bekasi  

Secara logika, sambung Indra, tempat wisata Megasari Water Park itu zonanya Permukiman, bukan Industry atau Wisata gimana mau izinnya keluar terkecuali harus merubah dulu status peruntukannya.

“Secara logika mana cukup waktu 15 hari untuk mengurus itu yang akhirnya kembali gambang operasi jalan terus. Segel awal ancaman menjadi pendekatan dengan pejabat terkait,” sindirnya.

Begitu juga, lanjut Indra, terkait kolam renang Sio Water Griya Asri 2 lagi-lagi Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, melontarkan ancaman dengan batas waktu dan alat berat jika tidak menyelesaikan perizinannya.

Baca Juga :  Besok ke TPS, KPU Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

“Tapi nyatanya sampai sekarang informasinya perizinan kolam berenang Sio Water Park Griya Asri 2 belum juga beres bahkan sekarang tenang-tenang aja bebas beroperasi,” ujarnya.

Dengan fakta itu, tambah Indra, tidak salah jika public berasumsi negative terhadap Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya dekat dengan dugaan gratifikasi atas jabatan dan kewenangannya.

“Ya, kalau tidak terima lakukan dong penyeggelan sesuai dengan ancamannya. Kan beliau sendiri yang melontarkan itu. Jika tidak apalagi kalau tidak ada apa-apanya,” pungkas Indra. (Hasrul).

Berita Terkait

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
FKMPB Soroti Proyek Pagar SDN Sumber Jaya 04 Tambun Selatan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Senin, 2 Desember 2024 - 07:23 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB