BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma menduga kuat aroma gratifikasi dibalik ancaman Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.
“Kan beliau sendiri yang menlontarkan ancaman jika batas waktu yang diberikan perizinan belum juga diselesaikan,” tegas Indra, Senin (30/9/2024).
Nanti buntutnya, kata Indra, pengusaha yang dipanggil mulai melakukan action yang penting ada proses awal ketika tempat usahanya tengah disorot public atau media agar terkesan berproses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti sudah redah prosesnya ngak tahu sama dimana hilang aja begitu tahu selesai atau ngak. Contoh wisata Megasari Water Park Pebayuran diberikan waktu ketika itu 15 hari atau segel,” ungkapnya.
Secara logika, sambung Indra, tempat wisata Megasari Water Park itu zonanya Permukiman, bukan Industry atau Wisata gimana mau izinnya keluar terkecuali harus merubah dulu status peruntukannya.
“Secara logika mana cukup waktu 15 hari untuk mengurus itu yang akhirnya kembali gambang operasi jalan terus. Segel awal ancaman menjadi pendekatan dengan pejabat terkait,” sindirnya.
Begitu juga, lanjut Indra, terkait kolam renang Sio Water Griya Asri 2 lagi-lagi Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, melontarkan ancaman dengan batas waktu dan alat berat jika tidak menyelesaikan perizinannya.
“Tapi nyatanya sampai sekarang informasinya perizinan kolam berenang Sio Water Park Griya Asri 2 belum juga beres bahkan sekarang tenang-tenang aja bebas beroperasi,” ujarnya.
Dengan fakta itu, tambah Indra, tidak salah jika public berasumsi negative terhadap Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya dekat dengan dugaan gratifikasi atas jabatan dan kewenangannya.
“Ya, kalau tidak terima lakukan dong penyeggelan sesuai dengan ancamannya. Kan beliau sendiri yang melontarkan itu. Jika tidak apalagi kalau tidak ada apa-apanya,” pungkas Indra. (Hasrul).