NU CARE LAZINU Distribusikan Air Bersih ke Warga 7 Kecamatan

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NU CARE LAZINU Kabupaten Bekasi Jawa Barat

NU CARE LAZINU Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Perumda Tirta Bhagasasi dalam rangka distribusi air bersih untuk warga yang terdampak kekeringan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir Pememerintah Kabupaten Bekasi, penetapan status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor : HK.02.02/Kep.532-BPBD/2024 pertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangani Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dalam Komentarnya, Affandy selaku Sekretaris NU CARE-LAZISNU Kabupaten Bekasi, mengatakan, kegiatan yang bekerjasama dengan Perumda Tirta Bhagasasi tersebut merupakan bagian program dari pada PDAM dalam tindak lanjut mengurangi dampak kekeringan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, dampak kekeringan diwilayah Kabupaten Bekasi diantaranya, Kecamatan Cabangbungin, Muara Gembong, Sukawangi, Karangbahagia, Babelan, Serang Baru dan Cibarusah.

Agenda itu, merupakah kolaborasi dua Lembaga sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi untuk mendistribusikan air yang digunakan warga setempat.

Peningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau. Dari mulai kekeringan pada lahan pertanian juga sulitnya memperoleh air bersih bagi warga di beberapa Kecamatan.

“Berdasarkan arahan Ketua NU CARE-LAZISNU Kabupaten Bekasi dan dari sisi kemanusiaan kita harus bantu saudara-saudara kita yang terdampak kekeringan yang sedang melanda. Maka itu kami menjalin kerja sama dengan Perumda Tirta Bhagasasi,” kata Affandy  kepada Matafakta.com, Kamis (26/9/2024).

Affandy menambahkan, pendistribusian air dilaksanakan selama tiga hari. Hari pertama pada Senin 23 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Cabangbungin, muara Gembong, dan Sukawangi.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

“Hari kedua, Selasa 24 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Karangbahagia bertempatan pada Desa Sukaraya dan Kecamatan Babelan. Hari terakhir Rabu 25 September 2024 dilaksanakan di Kecamatan Cibarusah dan Serangbaru,” paparnya.

Maka dari itu, lanjut Affandy, dalam rencana aksi yang telah dilaksanakan, melibatkan seluruh pengurus NU CARE-LAZISNU Kabupaten Bekasi bersama Perumda Tirta Bhagasasi melakukan pencanangan dalam rangka darurat kekeringan.

Affandy menambahkan, dua Lembaga ini mengupayakan untuk mengatasi kekeringan yang terjadi secara berkala. Tentunya berharap dengan terlaksananya distribusi air bersih dapat membantu warga sekitar untuk memenuhi dalam kebutuhan sehari–hari. (Mul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB