Pengusaha John Palinggi Resmi Mendapatkan Gelar Kanjeng Pangeran

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jhon Palinggi

Foto: Jhon Palinggi

BERITA JAKARTA – Betapa bahagia Jhon Palinggi setelah resmi mendapatkan gelar dari Keraton Kasunanan Hadingrat yakni Kanjeng Pangeran John Palinggi Wiryonegoro.

Jhon Palinggi mendapatkan gelar Kanjeng Pangeran usai melakukan wisuda abdi dalem Keraton Kasunanan Hadingrat pada 25 Agustus 2024 di Cipayung Jakarta.

Pelaksanaan wisuda tersebut dilakukan Kanjeng Raden Temenggung (KRT), Drs. Leles Sudarmanto Dipuro, MM, MBA selaku Pembina Kusumo Hondrowino DKI Jakarta dan Kanjeng Raden Aryo (KRA) P. Mulyatno Prawirodiningrat, SH, MH sebagai Ketua Kusumo Hondrowino DKI Jakarta.

Sebagai infotmasi, Kanjeng Pangeran John Palinggi adalah Wakil Ketua Dewan Penasehat KADIN DKI Jakarta 2019-2024 dan Ketua Umum DPP Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN).

Kanjeng Pangeran Jhon Palinggi mendapatkan gelar karena kejujuran, kerendahan hati, bekerja keras dan pandai berterima kasih atau bersyukur, menjadi kunci dalam menjalani kehidupan yang berhasil dan diterima oleh berbagai kalangan.

Sehingga wajar saja apabila pengusaha sukses yang humoris ini sudah delapan periode Presiden membangun persahabatan dengan siapa saja tanpa memandang suku, agama, ras dan antargolongan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB