Keluarga Mantan Menpora Jadi Korban Mafia Tanah, Alvin Lim Sarankan Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH (Kiri)

Foto: Alvin Lim, SH, MH (Kiri)

BERITA JAKARTA – Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim turut menyoroti kasus menimpa keluarga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Haryono Isman yang menjadi korban mafia tanah.

Tanah tersebut merupakan warisan seluas 46.710 meter persegi yang terletak di Ciloto, Puncak, Bogor, Jawa Barat, terancam berpindah kepemilikan secara tidak sah. Tanah itu secara tiba-tiba ada pihak yang mengaku telah membeli dan mengklaim sebagai pemiliknya.

Menurut Alvin, kasus tersebut menandakan bahwa hukum di Indonesia makin bobrok. Seharusnya Pemerintah lebih tegas terhadap para mafia tanah tersebut karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hukum di Negara kita ni makin bobrok, bayangkan seorang keluarga mantan Menteri Menpora Haryono Isman menjadi korban mafia tanah, bagaimana kita rakyat biasa,” kata Alvin dikutip dari akun YouTube Quotient TV, Selasa (24/9/2024).

Founder Quotient itu mengatakan, tak sedikit pihak-pihak yang melawan mafia tanah kemungkinan kalah. Sebab, para mafia tanah tersebut dibeking oknum-oknum Pemerintah, baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan, Lembaga Kementerian maupun Aparat Kepolisian.

Kendati demikian, Alvin mengaku tak takut melawan para mafia tanah tersebut meski dilindungi oleh oknum pejabat. Bahkan, dia mengatakan, salah satu pengacara yang berani melawan.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Alvin juga mengaku beberapa kali menang dalam perkara melawan mafia tanah. Salah satunya saat ruko milik kliennya yang berada di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang diserobot oleh preman.

“Kalau kita melawan mafia tanah ini kebanyakan kalah karena dibeking oleh oknum-oknum pejabat brengsek. Bukan berarti saya takut. Justru saya salah satu yang berani melawan mafia dan pejabat-pejabat brengsek,” tegasnya.

“Tapi kondisi sekarang ini sudah sangat memperhatikan karena mafia tanah ini sudah tidak peduli siapa pun lawannya entah orang kaya atau orang miskin,” tambah Alvin.

Alvin mengungkap, para mafia tanah ini menggunakan berbagai cara untuk mengambil alih lahan orang lain. Salah satunya membuat dokumen palsu dengan mengklaim bahwa lahan tersebut milik mereka.

Dia melihat dalam kasus perampasan lahan keluarga Haryono Isman itu, para mafia tanah menggunakan dokumen palsu dengan cara mencetak ulang surat-surat kepemilikan tanah untuk menggugat pemilik yang sah di Pengadilan.

“Karena mereka mungkin menyuap atau menyogok, inikan PT. Internasional ya dia punya uang untuk meyogok di situ akhirnya dimenangkan lah si pembeli dengan alasan pembeli beritiqad baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Proyek "Dagelan" Intelijen di Kejaksaan Agung

“Tapi kalau ini sesuai dengan hukum pembeli yang beritiqad baik tidak akan menggunakan dokumen atau barang bukti yang dipalsukan. Jadi kalau dia sudah tau ini buktinya tidak sah seharusnya dia hentikan,” sambungnya.

Selain itu, Alvin Lim menyarankan kepada keluarga Hayono Isman untuk membuat laporan ke polisi terkait dugaan penggunaan dokumen palsu.

Dia mengatakan, laporan tersebut untuk membuktikan bahwa dokumen milik pembeli tersebut palsu alias tidak sah. Sebab, Pengadilan yang memutuskan perkara tersebut tidak akan menganggap dokumen palsu selama tidak ada keputusan dari pihak Kepolisian.

“Jadi harusnya dilaporkan duku ke polisi biar ada putusan bahwa Surat pembeli tersebut palsu sehingga surat tersebut dikecualikan atau ditarik karena kalau tidak seperti itu biasanya Pengadilan tidak memverifikasi lagi karena mereka bukan penyidik,” jelas Alvin.

“Jadi mereka tidak akan menganggap surat tersebut palsu selama tidak dibuktikan oleh polisi atau Pengadilan tetap saja si mafia itu menggap apa yang dia beli itu sah. Jadi jika sih mafia ini menang bisa balik nama itu menjadi milik dia,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet
Jaksa Jovi Dipecat, Pakar Hukum: Oknum Jaksa Terima Suap dan Narkoba?
Jaksa Agung Sanksi Pegawai Main Judol, Tapi Ogah Adili Penerima Gratifikasi
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Senin, 18 November 2024 - 18:12 WIB

Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB

LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

Berita Terbaru

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB

Foto: Kantor Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:34 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Kamis, 21 Nov 2024 - 09:55 WIB