Dugaan Penipuan Marthen Napang Gunakan Identitas Kembar

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Saksi Elsa Novita mengaku data pribadinya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), telah dipalsukan oleh orang yang mengaku bernama Elsa Novita untuk melakukan pembukaan rekening perbankan di Bank BCA.

“KTP saya dipalsukan untuk pembukaan rekening tabungan,” ucap Elsa Novita saat bersaksi dengan terdakwa Marthen Napang dalam perkara dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat Mahkamah Agung RI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Elsa Novita dihadapan Ketua Majelis Hakim Buyung Dwikora baru mengetahui KTP-nya dipalsukan pada Agustus 2017 saat saksi korban Jhon Palinggi mendatangi rumah Elsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Jhon Palinggi yang saat ini resmi mendapatkan gelar Kanjeng Pangeran John Palinggi Wiryonegoro dari Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat pada 25 Agustus 2024, ke rumah Elsa untuk meminta kembali dana yang telah disetorkannya melalui rekening BCA milik Elsa Novita palsu sebesar Rp250 juta.

Baca Juga :  Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

“Pak Jhon datang ke rumah saya karena mengaku telah mentransfer sejumlah dana ke rekening tabungan atas nama Elisa Novita,” urainya.

Saat peristiwa itu terjadi pada Agustus 2017, saksi Elsa Novita juga memiliki rekening tabungan BCA, akan tetapi berbeda nomor rekeningnya dengan kepunyaan Elsa Novita palsu.

“Saat datang ke rumah saya, Pak Jhon tidak menjelaskan maksud dan tujuan mentransfer ke rekening saya. Pak John hanya meminta untuk memeriksa rekening saya apakah ada dana yang masuk sebesar Rp250 juta,” tutur saksi Elsa.

Saksi Elsa menjelaskan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), kala itu dirinya belum memiliki mobile banking. Ia bersama suaminya melakukan pemeriksaan secara manual melalui anjungan tunai mandiri (ATM) BCA.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

“Setelah memeriksa di ATM ternyata tidak ada saldo masuk sebesar Rp250 juta karena nomor rekening saya dengan rekening Elsa palsu berbeda,” jelasnya lagi.

Jhon Palinggi baru percaya atas pengakuan saksi Elsa, setelah menjelaskan nomor rekening Bank BCA milik Elsa palsu. Dan faktanya memang tidak sama antara nomor rekening saksi Elsa dengan nomor rekening milik Elsa palsu.

Esok harinya Elsa mengatakan, langsung mendatangi kantor BCA. Dan pihak Bank BCA mengakui bahwa ada pembukaan rekening atas nama dirinya.

“Namun setelah disandingkan antara KTP saya dengan KTP Elisa palsu, ada perbedaan. Pertama di status pernikahan, pekerjaan, foto diri dan tanda tangan juga berbeda. Tetapi untuk tanggal lahir, tempat lahir, alamat dan nomor induk kependudukan (NIK) sama,” beber Elsa. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB