Dani Ramdan Dapat Usulan Rumah Singgah dan RS Khusus Kanker

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dani Ramdan Saat Kunjungan Kerumah Mulyadi Effendi

Foto: Dani Ramdan Saat Kunjungan Kerumah Mulyadi Effendi

BERITA BEKASI – Dani Ramdan Calon Bupati (Cabup) Bekasi Nomor Urut 1, sambangi salah satu warga di Kp. Kedung Gede RT 14 RW 05, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi bernama Diana Yasmin yang sedang mengidap kanker servik stadium 4 B selama 7 bulan.

Diketahui, Dani Ramdan kerap menunjukan empati saat menjabat pejabat Pj Bupati Bekasi yang tak segan turun langsung mengunjungi warga yang sakit, terkena bencana atau warga miskin tak mampu. Hal inilah yang telah terbiasa dekat dengan masyarakat.

Dengan hal itu, Dani Ramdan diundang oleh warga Kedungwaringin bertujuan untuk membesuk sekaligus memberikan semangat saat hari pertama kampanye Pilkada Calon Bupati Bekasi 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hadir tidak saja menunjukkan empati, tapi untuk merasakan langsung apa yang dirasakan masyarakat yang terkena musibah,” ungkapnya yang pernah menjabat Kepala BPBD Jawa Barat.

“Sudah 7 bulan lebih saudara Diana Yasmine terbaring sakit karena penyakit kanker yang di deritanya, saya hanya ingin motivasi kepada pasien dan memastikan bahwa BPJS Kesehatannya dalam keadaan aktif,” sambung dia.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Tak hanya itu, Diundangnnya Dani Ramdan ini tujuannya untuk memberikan solusi terhadap masyarakat yang sedang kesusahan.

“Dari segi pembiayaan alhamdulilah dengan program kita BPJS Kesehatan 99% dicover oleh Pemerintah Kabupaten itu ternyata di manfaatkan oleh beliau, tetapi yang menjadi kendala adalah transportasi karena tidak di rawat inap sehingga harus rawat jalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika melihat kondisi pasien, menurut Dani tidak mungkin harus pulang pergi dari Kedung Waringin ke Jakarta yaitu RS Persahabatan. Namun, keluarga pasien juga perlu ngontrak kamar kost dan harus mengeluarkan biaya besar, karena saat menjalankan sinar radiasi dan Kemoterapi itu kurang lebih 25 hari.

“Kedepannya kita akan adakan program rumah singgah untuk pasien pasien asal Kabupaten Bekasi yang sedang berobat kanker, sehingga biayanya sudah kita free kan, tinggal masalah transportasi dan akomodasi selama pengobatan,” tuturnya.

Kemudian, pria yang memakai kacamata dan karismatik ini juga berjanji akan menampung aspirasi apa yang disampaikan penderita kanker (Diana-red) untuk membangun dibuatkan rumah singgah di RS tempat pasien Kanker dari Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Jadi untuk menyusun program itu bukan hanya dari pikiran kita, kebutuhan masyarakat itu yang akan menjadi program kita kedepan apa bila nanti dilantik terpilih menjadi Bupati Bekasi, Insyallah ketika saya terpilih saya akan undang ibu Diana makan bersama tim dan saya,” ujarnya

Sementara itu, Mulyadi Effendi suami pasien ucapkan terimakasih kepada Dani Ramdan yang telah meluangkan waktunya untuk berkunjung menjenguk istrinya.

“Terimakasih pak Dani Ramdan yang telah memberikan semangat kepada istri saya yang saat ini mengidap penyakit kanker serviks,” ucapnya.

Mulyadi juga berharap, apa bila Dani Ramdan terpilih menjadi Bupati agar di buatkan rumah singgah di RS dimana tempat pasien Kanker dari Kabupaten Bekasi di rujuk.

“Harapan lebih sih syukur syukur apa bila pak Dani menjadi Bupati mampu membuatkan RS khusus kanker di Kabupaten Bekasi, karena itu salah satu yang menjadi kendala bagi warga masyarakat Kabupaten Bekasi yang mengidap penyakit kanker” singkatnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB