KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan nomor urut tiga pasangan calon peserta Pilkada 2024 melalui rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido mengatakan hasil pleno menetapkan pasangan calon Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut satu, BN Holik-Faisal Hafan Farid dua dan Ade Kuswara-Asep Surya Atmaja mendapatkan nomor urut tiga.

“Penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon,” kata Ali Rido di Cikarang, Senin (23/9/2024).

Ia mengatakan tahapan pengundian dilakukan dengan cara pengambilan nomor urut oleh masing-masing pasangan calon hingga keluar nomor yang kini menjadi nomor urut mereka.

Setelah tahap pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024, tahapan berikutnya adalah masa kampanye dimulai tiga hari ke depan sejak tahapan hari ini.

Ali Rido menyatakan sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini yang tertuang dalam Peraturan KPU RI, para kandidat akan memulai tahap kampanye pada 25 September 2024.

“Ini juga diputuskan lewat Keputusan Bupati Bekasi melalui kami, menyangkut tempat atau lokasi kampanye itu juga sudah ditentukan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

 KPU Kabupaten Bekasi melalui panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai nomor urut yang telah didapatkan pasangan calon.

Pihaknya saat masa kampanye juga akan menggelar debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi guna memberikan informasi kepada masyarakat menyangkut gagasan dari masing-masing kandidat peserta Pilkada 2024.

“Dalam ketentuan, debat akan berlangsung dalam satu hingga tiga kali sesi. Nanti akan ditayangkan melalui media televisi baik negeri maupun swasta. Nanti akan kami rapatkan berkaitan dengan kesiapan ini,” kata dia. (Hasrul)

Berita Terkait

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan
KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD
Kapal Perang Warga 01 Manunggal Tampil di Perayaan HUT RI ke-79
Nyimak Acara YJI dan Kehadiran Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Rahmat Effendi Masuk Dalam Daftar Korban Pemerasan Rutan KPK
JNW: Minta Keseriusan Kejari Kota Bekasi Dalam Pemberantasan Korupsi
Soal Migas Kota Bekasi, JNW: Baru Mau Nafas di Laporkan ke KPK, Nasib!
Proyek Jaling Perumahan Babelan Mas Permai Tak Sesuai RAB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Minggu, 1 September 2024 - 17:06 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD

Minggu, 11 Agustus 2024 - 11:18 WIB

Kapal Perang Warga 01 Manunggal Tampil di Perayaan HUT RI ke-79

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 19:51 WIB

Nyimak Acara YJI dan Kehadiran Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB