11 Tahun Oknum Pejabat PLN Wil Pondok Gede Telantarkan Anak dan Istri

- Jurnalis

Senin, 23 September 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Diusianya yang sudah senja, Anik Widayati (55) terpaksa harus berjuang seorang diri untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama 2 orang anaknya paska suaminya, HP (56) diam-diam sudah memiliki wanita idaman lain.

“Sejak 2011, HP sudah tidak kembali kerumah saya bersama 2 anak ditelantarkan begitu saja, tanpa diberikan nafkah,” curhat Anik kepada Matafakta.com, Senin (23/9/2024).

Anik mengaku, pernah mengadu dengan mendatangi kantor suaminya HP di PLN Wilayah Pondok Gede yang berlokasi di Jalan Raya Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Namun tidak mendapatkan respon.

“Saya datang ke kantornya sudah, bersurat sudah, karena tidak bisa masuk. Setiap petugas yang mencegatnya cuma bilang nanti disampaikan, tapi mana ngak ada tanggapan juga,” ungkapnya.

Malah kesannya, kata Anik, HP selalu dilindungi rekan-rekan kerjanya di PLN Persero Wilayah Pondok Gede yang tidak memiliki rasa empatik dengan keadaannya yang sudah ditelantarkan selama 11 tahun.

“Semua surat-surat berharga asset rumah seperti sertifikat baik yang di Perumahan Taman Kebalen sama Tambun, diam-diam dibawa HP kerumah istri mudanya,” tutur Anik sedih.

Masih kata Anik, untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari bersama ke 2 anaknya, terpaksa harus ngojek antar jemput anak sekolah dan pekerjaan lainnya yang bisa menutupi kebutuhan sehari-hari.

“Sekarang apa aja saya kerjakan bang yang penting halal buat menutupi kebutuhan sehari-hari. Habis gimana suami sudah kepincut perempuan lain dan lepas tanggung jawab,” imbuhnya.

Untuk itu, tambah Anik, dirinya bersyukur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria Advokasi Wicaksana yang diketuai, Dr. Muh. Reza Putra, SH, MH, bersedia membantu dan membela haknya sebagai istri yang ditelantarkan.

“Sebenarnya sudah lama saya harapkan ada yang bisa membantu karena saya tidak memiliki uang untuk membayar pengacara. Alhamdulillah pak Reza Putra bersedia membantu,” tuturnya.

Anik pun mengaku, tidak meminta atau menuntut lebih terhadap suaminya HP hanya ingin membela hak anaknya yang sudah ditelantarkan selama 11 tahun sejak 2011, sehingga anak laki-lakinya terganggu psikologisnya.

“HP nikah diam-diam dengan janda beranak 2. Saya sebagai ibu dari 2 anak kandung dari HP tentu tidak iklas anak saya ditelantarkan bahkan semua asset berupa sertifikatpun dibawa HP kami tidak punya apa apa lagi,” pungkas Anik. (Ivan)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB