BERITA JAKARTA – Dugaan minimnya perawatan aplikasi mobile paspor (M-Paspor) milik Kementerian Hukum dan HAM, berujung tidak dapat beroperasi.
Pasalnya, sejak Senin pagi, 9 September 2024 Pukul 08.00 WIB, hingga berita ini ditayangkan, belum juga ada tanda-tanda perbaikan oleh operator terhadap aplikasi M-Paspor.
“Aplikasi sedang dalam maintenance tidak dapat diakses untuk sementara waktu,” tulis M-Paspor saat diakses Matafakta.com, Senin (9/9/2024) malam.
Padahal keberadaan M-Paspor online yang dapat diakses melalui ponsel pintar tersebut, merupakan langkah yang sangat brilian guna memutus mata rantai percaloan dan mendapatkan respon positif publik.
Sayangnya, manajemen Imigrasi RI seolah “gagap” dan gagal untuk mengakomodir antusiasme warga yang ingin membuat paspor secara cepat laksana “tahu bulat digoreng dadakan”.
Kabarnya untuk membuat aplikasi M-Paspor Kemenkumham RI melalui Dirjen Imigrasi harus menggelontorkan biaya puluhan miliar kepada pihak pembuat aplikasi.
Jika benar dana besar yang sudah terlanjur telah dikeluarkan oleh negara kepada Dirjen Imigrasi, namun entah mengapa justru berbanding terbalik dengan pelayanan yang kurang memuaskan publik.
Hingga saat ini Matafakta.com masih berupaya meminta konfirmasi pihak humas Imigrasi terkait kendala M-Paspor. (Sofyan)






